Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Viral Fake Buyer di TikTok, Apa Artinya?
12 Oktober 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Fake buyer artinya sedang ramai dibicarakan di media sosial semenjak TikTok Shop ditutup. Dalam Bahasa Inggris, arti fake buyer adalah pembeli palsu.
ADVERTISEMENT
Istilah fake buyer muncul setelah seorang pengguna TikTok membongkar strategi penjualan yang dilakukan para pemilik online shop. Strategi tersebut dianggap merugikan konsumen karena melibatkan fake buyer.
Untuk mengetahui arti fake buyer secara lebih mendalam, simak informasinya dalam ulasan berikut.
Fake Buyer Artinya Apa?
Dalam bisnis online, fake buyer merujuk kepada orang-orang yang dibayar untuk berpura-pura membeli produk di TikTok Shop. Para fake buyer direkrut untuk melakukan transaksi (check out) palsu saat toko sedang live.
Strategi penjualan dengan fake buyer ini dibongkar oleh pengguna TikTok dengan akun @andreayudias pada 7 Oktober 2023. Dalam videonya, dia menceritakan kisah temannya yang bekerja sampingan menjadi fake buyer.
Berdasarkan informasi di akun tersebut, perekrutan fake buyer dilakukan melalui aplikasi chat. Mereka dibayar untuk melakukan transaksi palsu saat toko melakukan live streaming.
ADVERTISEMENT
Transaksi dilakukan dengan metode Cash on Delivery (COD). Namun fake buyer tidak perlu memberikan uang kepada kurir karena paket yang dikirim berupa kardus kosong.
Setelah paket diterima, para fake buyer ini akan memberikan ulasan atau testimoni palsu yang menguntungkan olshop yang bersangkutan. Tujuannya untuk mendongkrak reputasi dan penjualan produk dalam waktu singkat.
Tarif Fake Buyer
Bayaran yang akan didapat fake buyer adalah Rp5.000 untuk satu kali checkout. Menurut akun @andreyudias, tidak ada batasan checkout untuk buyer. Sebab temannya bisa melakukan transaksi dengan 10 akun berbeda dan menghasilkan Rp50.000 dalam sehari.
Strategi pemasaran dengan fake buyer ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Sebab, penggunaan jasa fake buyer termasuk persaingan bisnis yang tidak sehat.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Hukum Persaingan Usaha di Indonesia oleh Rachmadi Usman (2013), persaingan usaha yang tidak sehat adalah persaingan yang dilakukan secara tidak jujur dan menghambat usaha lain.
Keberadaan fake buyer dapat merugikan kompetitor yang menjalankan usahanya dengan transaparan. Selain itu, rating dan testimoni yang dibuat fake buyer dapat menyesatkan calon pembeli, terutama untuk produk yang berkaitan dengan kesehatan.
Dampaknya pembeli akan tertipu dan membuat keputusan berdasarkan informasi yang tidak akurat. Bukan tidak mungkin pembeli juga mengalami kerugian fisik akibat testimoni palsu.
Itulah penjelasan fake buyer artinya apa dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.
(GLW)