news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Fakta MeMiles, Investasi Bodong yang Seret Judika dan Sederet Artis

Berita Heboh
Membicarakan apa saja yang sedang ramai.
Konten dari Pengguna
11 Januari 2020 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi investasi. Foto: Stevepb via Pixabay (CC0 Public Domain)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi. Foto: Stevepb via Pixabay (CC0 Public Domain)
ADVERTISEMENT
Judika, dan sederet selebriti tanah air terseret kasus investasi bogong PT Kam and Kam (MeMiles). Judika sendiri terseret lantaran pernah menjadi pengisi acara di "Gebyar Pesta MeMiles" yang diselenggarakan oleh PT Kam and Kam, November 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Modus investasi bodong MeMiles memang cukup menggiurkan. Itu membuat aplikasi yang baru berjalan selama 8 bulan ini sudah punya banyak member, sekitar 264 ribu orang.
Bagaimana modus yang mereka gunakan? Dan fakta-fakta lain apa yang menarik dibahas? Berikut rangkumannya.
Barang bukti rewards yang dijanjikan untuk member MeMiles. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Layaknya investasi bodong pada umumnya, MeMiles menjanjikan keuntungan berkali-kali lipat bagi para membernya dalam waktu singkat. Mereka yang sudah menjadi member diimingi hadiah fantastis bila sudah melakukan topup.
Hadiah yang dijanjikan antara lain smartphone, motor bahkan mobil.
Marcello Tahitoe Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ada sejumlah nama publik figur yang tergabung dalam investasi ini. Salah satunya Marcello Tahitoe yang mengaku dapat satu unit mobil setelah berinvestasi di sana.
Meski begitu, Marcello tak tahu jika MeMiles merupakan investasi bodong dan ilegal. Para publik figur yang berhasil digaet itu kemudian diajak bergabung untuk mempromosikan MeMiles dalam sejumlah seminar yang perusahaan itu adakan.
ADVERTISEMENT
Korban investasi MeMiles Bodong, Esra. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
MeMiles sendiri merupakan aplikasi investasi bodong. Sudah ada sejak 8 bulan lalu dan punya 264 member. Terungkapnya modus investasi ini terbongkar saat Polda Jatim mendapat fakta kalau MeMiles belum berizin.
Atas kasus itu, empat orang sudah dinyatakan sebagai tersangka yang bertanggung jawab. Yaitu Kamal Tarachan (Direktur), Suhanda (Manajer), Eva (Perekrut member), dan Prima Hendika (Ahli IT sekaligus pembuat aplikasi).
Mulanya, aplikasi ini membranding diri sebagai aplikasi yang bergerak di bidang digital advertising. Ada tiga jenis bisnis yang mereka padukan; advertising, traveling, dan market place.
Polda Jatim bongkar investasi bodong beromzet Rp 750 M. Foto: Dok. Jatimnow
Reward yang dijanjikan tentunya membuat banyak orang tergiur. Tak heran jika sampai ini, omzet yang MeMiles peroleh sudah mencapai Rp750 M.
ADVERTISEMENT
Meski sudah dinyatakan sebagai investasi bodong, sejumlah member masih bersikukuh jika ini bukanlah investasi tipu-tipu. Anggota Komunitas Member MeMiles (KMM) bahkan meminta KMM mengklaim jika alih-alih dirugikan, mereka malah merasa diuntungkan lantaran mendapat hadiah dari MeMiles. Komunitas ini bahkan bingung bagaimana bisa ada orang yang merasa dirugikan oleh aplikasi ini.
(NS)