Didominasi Kalangan Milenial, Berapa Gaji Stafsus Jokowi per Bulan?

Berita Heboh
Membicarakan apa saja yang sedang ramai.
Konten dari Pengguna
22 November 2019 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Joko Widodo bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersama staf khusus yang baru dari kalangan milenial ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan tujuh nama baru Staf Khusus Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/11). Dari nama-nama staf khusus Jokowi yang baru itu didominasi dari kalangan milenial.
ADVERTISEMENT
Jokowi menunjuk ketujuh milenial tersebut dengan berbagai pertimbangan. Nantinya, staf baru Jokowi ini akan menjadi teman diskusi dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Dari ketujuh staf khusus Jokowi yang baru, nama Putri Indah Tanjung cukup menjadi perhatian publik. Perempuan yang merupakan CEO Creativepreneur itu menjadi yang termuda di antara nama-nama lainnya.
Fakta Putri Tanjung yang usianya terbilang masih sangat muda itu bahkan sempat membuat kaget Jokowi. Saat ini putri dari miliarder Chairul Tanjung itu usianya masih 23 tahun.
Staf khusus yang baru dari kalangan milenial ketika diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Selain Putri Tanjung, adapun keenam nama lainnya staf khusus Jokowi yang baru, yaitu Adamas Belva Devara yang merupakan CEO Ruang Guru dan Andi Taufan Garuda yang merupakan CEO Amartha.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Ayu Kartika Dewi selaku pendiri Gerakan Sabang Merauke, Gracia Billy Mambrasar selaku pemuda Papua yang mendapatkan beasiswa di Oxford, Angkie Yudistia selaku Pendiri Thisable Enterprise, dan terakhir Aminuddin Maruf selaku aktivis kepemudaan mahasiswa.
Lalu, berapa gaji yang akan diterima tujuh staf khusus Jokowi yang baru?
Gaji Staf Khusus Presiden ditetapkan sebesar Rp 51 juta. Ketetapan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.
Gaji tersebut merupakan pendapatan secara keseluruhan yang diterima oleh Staf Khusus Presiden. Termasuk di dalamnya meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan. Bedanya dengan menteri dan wakilnya, Staf Khusus Presiden tidak memperoleh rumah dan kendaraan dinas.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari itu, ketujuh staf presiden yang baru tersebut nantinya akan bekerja dengan lima staf khusus lainnya yang sudah lebih dulu dipilih Jokowi. Jadi, di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Jokowi memiliki total 12 staf khusus.
(zhd)