Kisah Suhartono Dipenjara, Kades yang Disebut Prabowo di Debat Pilpres

Berita Heboh
Membicarakan apa saja yang sedang ramai.
Konten dari Pengguna
18 Januari 2019 14:00 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suhartono, Kades Sampangagung yang disebut Prabowo di Debat Capres 2019 (Foto: YouTube)
zoom-in-whitePerbesar
Suhartono, Kades Sampangagung yang disebut Prabowo di Debat Capres 2019 (Foto: YouTube)
ADVERTISEMENT
Debat Pilpres 2019 tahap pertama telah usai. Debat yang digelar pada Kamis (17/1) malam itu bertempat di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Saat Debat Pilpres 2019 putaran pertama memasuki tema tentang hukum, Prabowo Subianto sempat menyinggung soal kepala desa (kades) yang ditangkap. Penagkapan itu terkait dukungan kades tersebut terhadap dirinya dan Sandiaga Uno.
"Kalau ada kepala daerah, gubernur, yang mendukung paslon nomor 01 itu menyatakan dukungan tak apa. Tapi ada kepala desa di Jatim menyatakan dukungan ke kami sekarang ditangkap, Pak", kata Prabowo.
Diketahui bahwa perihal kades di Jawa Timur yang disebut Prabowo dalam Debat Pilpres 2019 itu memang benar adanya. Ia adalah Kades Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, bernama Suhartono. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pemilu.
Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). (Foto: Kumparan/Antara/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). (Foto: Kumparan/Antara/Aprillio Akbar)
Suhartono atau Nono dijatuhi hukuman dua bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Ia terbukti melakukan tindak pidana berupa tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Mulanya Cawapres pasangan Prabowo Subianto, Sandiaga Uno hendak melakukan kampanye di kawasan Wisata Air Panas Padusan, Pacet. Untuk menyambut kedatangan Sandi, Nono menggalang massa ibu-ibu dari kampungnya pada Minggu (21/10) tahun lalu. Jumlah massa yang dikerahkan mencapai 200 orang. Tidak hanya itu, ia juga menghabiskan dana sebesar Rp 20 juta demi gelaran penyambutan kedatangan Sandi. Sementara sejumlah uang itu digunakannya sebagai 'uang lelah' bagi massa yang datang dengan nilai pecahan yang bervariasi, antara Rp 20 hingga Rp 100 ribu.
Saat penyambutan, Nono juga sempat berswafoto dengan Sandi. Selain itu, ia juga memasang spanduk dan juga banner bertuliskan ucapan selamat datang serta dukungan kepada Sandiaga Uno beserta pasangannya, Prabowo Subianto. Hingga akhirnya ia ditangkap atas pelanggaran Pasal 490 Juncto Pasal 282 UU RI Nomor 27 tahun 2017 tentang Pemilu.
ADVERTISEMENT
Ia harus menghabiskan waktu selama dua bulan mendekam di tahanan Lapas Kelas II B Mojokerto. Selama itu pula, Nono mengalami susah tidur dan makan. Hingga keluh kesahnya itu dapat dicurahkan saat Sandiaga Uno menyempatkan diri menjenguknya di awal Januari 2019 lalu.
Dalam Debat Pilpres 2019 putaran pertama, Prabowo memang sempat menyinggung hal itu. Ia menganggap bahwa aparat penegak hukum dirasa kurang tegas. Mereka terlihat sangat tajam dalam menindak ke bawah, namun tumpul ke atas.
Meski berjalan lancar, namun Debat Polpres yang dimoderatori oleh Ira Koesno dan Imam Priyono itu dirasa kurang seru. Kedua pasangan calon dirasa kurang tajam dalam mengulas sebuah tema ataupun ketika memberikan sebuah pertanyaan untuk lawan.
(zhd)
ADVERTISEMENT
Baca lebih banyak berita mengenai artis/seleb/sepak bola/info unik lebih nyaman di aplikasi kumparan.
Download aplikasi Android di sini.
Download aplikasi iOS di sini.