Rp 7-15 Juta, Ini Tarif Endorse para Artis Promosikan Kosmetik Ilegal

Berita Heboh
Membicarakan apa saja yang sedang ramai.
Konten dari Pengguna
17 Desember 2018 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rp 7-15 Juta, Ini Tarif Endorse para Artis Promosikan Kosmetik Ilegal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
6 kosmetik mengandung bahan berbahaya yang ditemukan BPOM. (Foto: Kumparan/Darin Atiandina) Artis memang dikenal dengan popularitasnya. Tidak heran jika popularitasnya dapat dimanfaatkan untuk mengangkat nama sebuah produk melalui endorse.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu polisi mengungkap sebuah kasus produk kosmetik ilegal yang menyeret beberapa nama artis. Kosmetik ilegal itu ditemukan di sebuah klinik kecantikan di daerah Kediri, Jawa Timur. Setidaknya, ada tujuh nama artis yang diduga pernah melakukan endorse produk kecantikan tersebut. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari ketujuh nama artis itu dua di antaranya adalah pedangdut tersohor berinisial VV dan NK. Selain itu, lima artis lainnya berinisial NR, OR, MP, DK, dan B yang merupakan disk jockey (DJ). Baca Juga: Selain Nia Ramadhani, Ini Selebriti yang Endorse Kosmetik Ilegal Ayu Ting Ting Akui Tak Selalu Pakai Kosmetik Endorsement Soal Kosmetik Bermerkuri yang Di-endorse Artis, Apa Bahayanya?
Rp 7-15 Juta, Ini Tarif Endorse para Artis Promosikan Kosmetik Ilegal (1)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Polisi kasus kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/12/2018). (Foto: Kumparan/ANTARA FOTO/Didik Suhartono) Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan bahwa tersangka menggunakan jasa para artis untuk memasarkan produk kecantikan. Rofik mengatakan bahwa tarif endorse yang diberikan pun cukup bervariasi, mulai Rp 7 hingga 15 juta dalam sekali endorse perminggunya. Menurut Kabid Humas Polda Jatim, ketujuh artis tersebut diduga tidak mengetahui bahwa kosmetik yang mereka endorse ternyata berbahaya dan ilegal. Oleh sebab itu, mereka dilakukan pemeriksaan oleh polisi sebagai saksi untuk menambah informasi dalam penanganan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu polisi menemukan sekitar 1.600 produk kosmetik oplosan saat menggeledah sebuah klinik kecantikan di Kediri. Produk oplosan tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen dari Dinas Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).