news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Ingin Bertemu Orang Tua, Mahasiswa Prancis Pura-pura Temukan Bom

Berita Heboh
Membicarakan apa saja yang sedang ramai.
Konten dari Pengguna
26 Januari 2019 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pesawat menjelang landing. (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat menjelang landing. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT
Mahasiswa perantauan seringkali harus menahan rindu kepada orang tua dan kerabat di kampung halaman. Semangat untuk menuntut ilmu pun membuat para mahasiswa hanya punya waktu singkat untuk pulang dan bertemu keluarga.
ADVERTISEMENT
Namun seorang mahasiswa asal Prancis ini malah tidak mau bertemu orang tuanya. Pria 23 tahun ini sampai membuat laporan palsu terkait penemuan bom dalam pesawat pada Jumat (18/1).
Kedua orang tua mahasiswa tersebut menaiki penerbangan maskapai easyJet dari kota Lyon ke Rennes, Prancis. Setelah mendapat laporan adanya bom, pilot secara darurat mendaratkan pesawat tak lama setelah lepas landas.
Ilustrasi Bom (Foto: Yagi Studio)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bom (Foto: Yagi Studio)
Pesawat kembali mendarat di kota Lyon dengan selamat dan disambut mobil pemadam kebakaran dan polisi sesuai prosedur keselamatan. Sekitar 159 penumpang, termasuk kedua orang tua sang mahasiswa, diturunkan. Polisi pun segera melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya menemukan bahwa laporan adanya bom dalam pesawat sengaja dibuat oleh mahasiswa yang tidak diketahui namanya tersebut. Mahasiswa ini memang tak ingin bertemu orang tuanya. Mahasiswa tersebut kemudian ditahan polisi atas tuduhan memberikan berita paslu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
ADVERTISEMENT
"Pembuat kabar palsu tersebut sudah diidentifikasi, yaitu mahasiswa 23 tahun yang tidak ingin orang tuanya yang menaiki penerbangan ini untuk sampai ke Rennes dan menemuinya," ujar seorang jasa penuntut umum.
Tindakan nekat mahasiswa tersebut harus berujung pada hukuman penjara lima tahun dan denda 75.000 Euro atau sekitar Rp 1,2 miliar.
(rin)
Baca lebih banyak berita mengenai artis/seleb/sepak bola/info unik lebih nyaman di aplikasi kumparan. Download aplikasi Android di sini. Download aplikasi iOS di sini.