Kuliah Umum Spesial Ramadan 'Aktualisasi Penerapan Ilmu Waris Bersanad'

Institut Daarul Quran
Institut Daarul Quran (Idaqu) merupakan wujud komitmen Daarul Quran dalam mengembangkan dunia pendidikan untuk menyiapkan generasi masa depan yang tangguh dan profesional.
Konten dari Pengguna
10 April 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Institut Daarul Quran tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kuliah Umum, sumber idaqu.ac.id
zoom-in-whitePerbesar
Kuliah Umum, sumber idaqu.ac.id
ADVERTISEMENT
Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Institut Daarul Qur’an Jakarta menyelenggarakan Kuliah Umum Spesial Ramadan dengan tema “Aktualisasi Penerapan Ilmu Waris Bersanad” pada Sabtu (9/4). Dalam Kuliah Umum kali ini Prodi HES bekerjasama dengan Fakultas Syariah UNIDA Gontor dan Center of Mawarits UNIDA Gontor.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FEBI Idaqu, Fitra Dila Lestari, M.Pd., Kaprodi HES Idaqu, Munjir Tamam, S.Sy., M.Ag., dan Dr. Imam Kamaluddin, Lc., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Syariah UNIDA Gontor.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB via Zoom Meeting dan dibuka dengan pembacaan Kalamullah yang kemudian dilanjut dengan sambutan dari Dekan FEBI Idaqu dan Dekan Syariah UNIDA Gontor.
Fitra Dilla, Dekan FEBI Idaqu berpendapat bahwa kuliah umum kali ini sangat luar biasa. Ia berharap agar kuliah umum ini disimak dengan baik karena ilmu faraidh atau ilmu waris itu ilmu yang pertama kali akan hilang dari bumi ini, itu semua dikarenakan manusia sedikit sekali yang mempelajarinya, bahkan sampai melupakannya.
“Alhamdulillah kita masih diberi kesempatan untuk mempelajari tentang ilmu waris yang bersanad dari UNIDA Gontor. Ayo teman-teman mahasiswa siapkan alat tulis karena kalau suatu ilmu ketika dipelajari tanpa mencatat maka akan terasa sia-sia,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Dr. Kamaluddin menjelaskan dalam sambutannya bahwa salah satu kewajiban kita yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal yaitu membagikan harta kepada ahli warisnya. “Selain membagikan harta warisan ada yang lebih penting adalah menghitung ahli warisnya ada berapa kemudian bagiannya masing-masing berapa,” ucapnya.
“Jadi ditentukan jumlah bagiannya terlebih dahulu, nah mengenai kapan dibagikannya itu terserah. Dari sekian banyak kajian, kalau harta warisan dikelola dan dibagikan dengan penuh kedamaian antar keluarga itu akan membawa berkah. Tetapi kita juga tidak bisa menutup mata bahwa harta warisan banyak yang diperebutkan dan biasanya akan mengakibatkan percekcokan.” tutupnya.
Kemudian acara dilanjut ke inti yakni Kuliah Umum Spesial Ramadan dengan tema “Aktualisasi Penerapan Ilmu Waris Bersanad'' yang di isi oleh Nurul Faizin, S.H.I., M.H., dosen Fakultas Syariah Gontor dan Indah Puspitasari, S.P., sekretaris Center of Mawarits UNIDA Gontor dengan moderator Rina Susanti Abidin Bahren, M.A., dosen HES Idaqu.
ADVERTISEMENT
Nurul Faizin membahas tentang dasar-dasar ilmu waris dan menjelaskan tentang fungsi Center of Mawarith sedangkan Indah membahas tentang sejarah Center of Mawarith UNIDA Gontor dan membahas lebih dalam tentang Ilmu Waris.
Untuk kamu yang ketinggalan mengikuti Kuliah Umum Spesial Ramadan “Aktualisasi Penerapan Ilmu Waris Bersanad'' bisa melihat siaran ulangnya di channel youtube Institut Daqu. Nah kalau tidak mau ketinggalan lagi webinar-webinar yang menarik seperti ini bisa langsung ikuti sosial media @institutdaqu.