Diduga akan Edarkan Sabu ke Lapas Kasongan, 4 Tersangka Dibekuk Polres Lamandau

Konten Media Partner
4 April 2024 23:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ANDRE/BERITA SAMPIT: Wakapolres Lamandau, Kompol Samsul Bahri saat mewancarai empat tersangka kurir dan pengedar sabu lintas Provinsi Kalteng dan Kalbar.
zoom-in-whitePerbesar
ANDRE/BERITA SAMPIT: Wakapolres Lamandau, Kompol Samsul Bahri saat mewancarai empat tersangka kurir dan pengedar sabu lintas Provinsi Kalteng dan Kalbar.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
NANGA BULIK - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kasongan Kabupaten Katingan berhasil digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau. Empat orang tersangka berinisial R, RHR, RE, dan Y diringkus dan 198,98 gram sabu disita.
ADVERTISEMENT
Kronologis kejadian bermula pada 1 Maret 2024, di mana petugas Satresnarkoba Polres Lamandau mengamankan dua orang tersangka R dan RHR di Jl. Trans Kalimantan KM14 Nanga Bulik. Dari tangan mereka, petugas menyita 5 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 196,98 Gram.
Berdasarkan pengembangan informasi dari kedua tersangka, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya, RE dan Y, di Jl. Jenderal Sudirman KM 3, Mentawa Baru Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 16 Maret 2024.
Upaya Penyelundupan ke Lapas Kasongan
Berdasarkan keterangan tersangka RE dan Y yang merupakan residivis, sabu-sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang menghuni Lapas Kasongan. Hal ini tentu menjadi sorotan dan keprihatinan, mengingat Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana, malah dijadikan target peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan Lebih Lanjut
Satreskrim Polres Lamandau masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap peran serta identitas orang yang memesan sabu dari dalam Lapas Kasongan. Hal ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, melalui Wakapolres Lamandau, Kompol Samsul Bahri, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Lamandau yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap para pelakunya.
"Ini merupakan bukti komitmen Polres Lamandau dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya," tegasnya
Samsul juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk upaya penyelundupan ke dalam Lapas.
"Mari bersama-sama kita memerangi narkoba demi generasi muda yang bebas dari narkoba," pungkasnya. (Andre)
ADVERTISEMENT