Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinilai Lemah

Konten Media Partner
27 Februari 2020 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA - Sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran terhadap penting nya keterlibatan semua pihak didalam upaya pencegahan, perlindungan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan dalam berbagai aspek.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi dasar pelaksanaan diskusi bersama yang digagas oleh Lembaga Solidaritas Perempuan Dan Anak (ELspa) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan Justice &Peace Integrity of Creation (JPIC) dan beberapa organisasi gerakan perempuan lain nya yang ada di Palangka Raya.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor JPIC Kalimantan Rabu, 26 Februari 2020 tersebut mendapat respon yang positif dari peserta diskusi, terlihat antusias peserta diskusi dalam memaparkan berbagai kasus dan persoalan berkaitan dengan perempuan dan anak yang ada di Kalteng saat ini.
Yuliana, Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Elspa Kalteng menyampaikan bahwa persoalan perempuan dan anak di Kalimantan hari ini menjadi hal yang serius dan urgent, persoalan perempuan dan anak pun menjadi fenomena yang seolah-olah biasa dalam struktur masyarakat Indonesia. Terbukti dengan berbagai persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat dimana mengarah pada ketidakadilan dan kekerasan, tetapi lingkungan sosial tidak melihat itu sebagai persoalan yang urgent.
ADVERTISEMENT
"Butuh upaya massif dan terstruktur untuk terus membangun kesadaran masyarakat sosial terkait isu perempuan dan anak, ini adalah tanggungjawab kita bersama" ungkap Yuliana.
Dalam kegiatan ini juga diperkenalkan sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional -Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (Sp4n-Lapor) yaitu sebuah aplikasi untuk memaksimalkan ruang partisipasi publik, pemerintah telah mengembangkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR! yang mengintegrasikan seluruh saluran pengaduan kepada berbagai institusi penyelenggara pelayanan publik.
Bama Adiyanto, Pelaksana Program LAPOR di JPIC Kalimantan (Mitra Kemenpan-RB) menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memanfaatkan adanya kesempatan untuk berpartisipasi dalam pelayanan publik tersebut. Belum ada pemahaman yang baik mengenai sarana pengaduan, penyusunan standar pelayanan maupun ruang pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Terbukti dengan tidak adanya laporan terkait persoalan perempuan dan anak yang diterima oleh aplikasi ini, menginterpretasikan lemah nya pengetahuan terkait dengan manfaat aplikasi ini.
ADVERTISEMENT
"Itulah salah satu tujuan dari kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional -Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) ini adalah memperkuat kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, komunitas warga, komunitas pemuda, dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong sosialisasi kanal aduan terkait keluhan dan aspirasi penyelenggaraan pelayanan publik serta pemantauan proses penyelenggaraan pelayanan publik, khusus nya untuk persoalan perempuan dan anak" tutup Bama.
Foto bersama usai menggelar diskusi.