Polda Kalteng Bongkar Industri Pembuat Mercury di Palangka Raya

Konten Media Partner
3 Desember 2020 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RILIS - Polda Kalteng saat merilis kasus Pembuatan Mercury di Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.
zoom-in-whitePerbesar
RILIS - Polda Kalteng saat merilis kasus Pembuatan Mercury di Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng membongkar home industri skala besar pembuatan air taksa atau mercury, di wilayah Pahandut Sebrang, Kota Palangka Raya. Pemilik berinisial BR bersama empat orang pekerja diamankan.
ADVERTISEMENT
BR yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa BR sudah melakukan aktivitasnya selama lima tahun dan satu tahun terakhir memiliki banyak peminat yang hampir di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
"Kebanyakan penjualanya ke wilayah Katingan, Gunung Mas, dan Barito, sampai ke Kotawaringin," ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Kamis (3/12/2020).
Saat memberi keterangan Kapolda didampingi Wakapolda, Direktur Kriminal Khusus Kombes Pasma Royce, Kabid Humas dan pihak Dinas ESDM Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Palangka Raya.
“Pengungkapan ini dari informasi masyarakat dimana anggota melakukan penyelidikan secara mendalam yang membutuhkan waktu, sehingga diketahui home industri di Pahandut Sebrang yang kemudian di ungkap polisi," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil di lokasi, ada barang bukti yang disita seperti alat penyulingan air raksa, botol berisi air raksa, besi dan serbuk pembuat air raksa.
Kapolda menyebut pengolahan mercury yang sekala besar ini sudah dilakukan satu tahun lebih, dengan modal pembuatan setiap satu kilo Rp 400 ribu dan dijual Rp 2 juta per kilo (satu botol kecil).
“Kami juga sudah menyita bahan utama, yakni ada tiga bahan, salah satunya batu sinambar, HG, bubuk besi dan kapur. Tersangka belajar di Jabar, dengan cara diaduk, dimasukan dengan alat penyulingan, serta pembakaran 6-8 jam," terang Kapolda.
Polisi juga melakukan pendalaman terkait peredaran air raksa di Kalteng terus ditelusuri dan diminimalisir potensi dampak lingkungan kepada masyarakat dan sungai. Kata dia, adanya dugaan home industri lainnya masih dilakukan penyelidikan mendalam.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dir Krimsus Kombes Pasma Royce menyampaikan selain berbahaya bagi lingkungan, tersangka juga melakukan pengolahan dengan cepat kemudian diorder ke daerah daerah atau pembeli yang datang untuk melakukan penambangan ilegal.
“Tim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan ke wilayah lainya guna meminimalisir potensi dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat, untuk mengungkap pembuat mercury baik yang kecil sampai home industri. Ini pengungkapan pertama home industri yang cukup besar,” katanya.
Terpisah, Martweim, Kasi pengawasan opeerasi produksi Dinas ESDM Kalteng, yang hadir menyebut, untuk pemantauan daerah yang banyak atau wilayah yang diketahui tercemar mercury di wilayah Katingan, Gunung Mas dan Barito.
Pihaknya juga mengimbau, untuk tidak menggunakan air raksa karena sangat berbahaya bagi kesehatan baik pengguna dan juga pencemarannya untuk masyarakat baik terkonsumsi air dan lainnya.
ADVERTISEMENT
“Dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat karena air mengalir dan tercemar atau terminum. Selain dari pekerja yang dampaknya 10-15 persen langsung, juga bagi masyarakat. Yang rentan terpapar atau yang banyak wilayah pertambanganya yakni di wilayah Barito, Gunung Mas,” katanya.
Pihak ESDM dan DLH juga terus berupaya memberikan solusi atau imbauan dalam beraktivitas untuk tidak menggunakan mercury atau air raksa yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan. (rls)