ADVERTISEMENT
Kombespol Argo Yuwono (Foto:Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
“Saat ini dilakukan pengembangan DPO dan tersangka lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/11).
Dalam pemeriksaan sementara, Ketua DPRD yang menjadi tersangka ini mengaku mendapatkan sabu dari Lani, supir yang mengantarkan dirinya selama di Jakarta.
Argo mengatakan tersangka telah menerima dua kali kiriman sabu dari supirnya itu.
Dari penangkapan Ketua DPRD yang merupakan kader PAN, polisi menyita beberapa barang bukti berupa dua cangklong bekas pakai narkotika. Selain itu polisi juga menyita beberapa barang pribadi seperti HP dan tiga korek gas.
Ikuti akun Berita Terbaru untuk mendapat informasi terbaru di kumparan!