4 Contoh Perilaku Tidak Sesuai Norma yang Ada di Masyarakat

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam menjalani kehidupan ada banyak aturan dan norma yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat. Aturan tersebut tentunya dibuat agar kehidupan menjadi damai dan tentram. Akan tetapi, ada beberapa contoh perilaku tidak sesuai norma yang ada.
Perilaku tersebut bahkan sering dilakukan oleh masyarakat. Perilaku-perilaku tersebut tentunya memberikan dampak buruk bagi masyarakat, sehingga harus diberikan pemahaman agar tidak dilakukan lagi.
4 Contoh Perilaku Tidak Sesuai Norma
Dikutip dari Buku Saku Sosiologi SMA, Yulia Darmawaty dan Achmad Djamil, (2011), dijelaskan bahwa pengertian dari norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu anggota masyarakatnya.
Norma juga dapat diartikan sebagai patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Adanya norma membuat kehidupan masyarakat menjadi teratur dan bisa hidup dengan damai.
Namun, permasalahan yang masih terjadi di Indonesia adalah banyak masyarakat yang dengan sengaja melanggar norma tersebut. Ada beberapa contoh perilaku tidak sesuai norma dan sering dilakukan masyarakat. Di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Korupsi
Korupsi adalah tindakan menyalahgunakan wewenang atau jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan dengan cara merugikan keuangan negara atau pihak lain. Korupsi merupakan pelanggaran terhadap norma hukum dan norma kesusilaan.
2. Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Narkoba adalah zat yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat dan mengubah kesadaran, persepsi, mood, atau perilaku seseorang.
Narkoba merupakan pelanggaran terhadap norma agama, norma hukum, dan norma kesehatan. Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan fisik dan mental, kriminalitas, dan kematian.
3 Plagiarisme
Plagiarisme adalah tindakan meniru atau mengambil karya orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya. Plagiarisme merupakan pelanggaran terhadap norma yang ada dalam pendidikan dan norma kejujuran.
4. Bullying
Bullying adalah tindakan mengintimidasi, mengejek, mengancam, atau melakukan kekerasan fisik atau verbal terhadap seseorang atau kelompok tertentu secara berulang-ulang.
Bullying merupakan pelanggaran terhadap norma kesopanan dan norma kemanusiaan. Bullying dapat menimbulkan trauma psikologis, rendah diri, depresi, isolasi sosial, dan bunuh diri bagi korban.
Itulah beberapa contoh perilaku tidak sesuai norma yang ada di masyarakat. Perilaku-perilaku tersebut harus dihindari dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku agar tercipta kehidupan yang aman dan damai. (WWN)
