Apa Itu Hukum Pidana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
26 November 2021 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa itu hukum pidana? sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu hukum pidana? sumber gambar: https://www.unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Apa itu hukum pidana? Bagi kamu yang tertarik untuk mengambil jurusan hukum, penting sekali untuk mengetahui pengertian dari hukum pidana.
ADVERTISEMENT
Hukum pidana adalah salah satu jenis hukum yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan di indonesia. Seperti yang kita tahu, indonesia memiliki berbagai jenis hukum yang dibedakan berdasarkan berbagai opsi.
Mengutip buku Hukum Pidana Dasar oleh Sari (2020), hukum pidana merupakan suatu perintah dan larangan yang jika dilanggar maka akan mendapat sanksi yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang.
Hukum pidana merupakan jenis hukum yang tergolong sebagai hukum publik karena sifatnya yang mengikat hubungan antarmasyarakat dengan negara.
Dalam kasusnya, masih ada aturan-aturan yang sifatnya privat, di mana negara tidak dapat menegakkan aturan hukum pidana jika pihak yang dirugikan tidak mengajukan permohonan hukum.

Fungsi Hukum Pidana

Ilustrasi apa itu hukum pidana? sumber gambar: https://www.unsplash.com/
Pada dasarnya, fungsi hukum pidana sama saja dengan fungsi hukum secara umum, yaitu mengatur perbuatan masyarakat agar terwujud suatu ketertiban, keamanan, keadilan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Terdapat dua fungsi hukum pidana, yakni fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum hukum pidana yaitu untuk mengatur perbuatan masyarakat melalui aturan-aturan hukum agar masyarakat dapat hidup dengan baik dan terhindar dari perbuatan kriminal.
Sedangkan fungsi khusus hukum pidana yaitu untuk memberi perlindungan pada kepentingan hukum atas perbuatan yang melanggarnya dengan menjatuhkan sanksi berupa pidana yang sifatnya mengikat.
Kepentingan hukum yang dimaksud di sini mengacu pada individu, kelompok, dan negara. Secara garis besar, hukum pidana mempunyai dua fungsi utama, yaitu sebagai pencegahan dan pengendalian.
Jenis Hukum Pidana
Hukum pidana terdiri dari dua jenis, yaitu hukum pidana umum dan hukum pidna khusus. Hukum pidana umum berpedoman pada hukum pidana yang diberlakukan untuk setiap lapisan masyarakat. Artinya, hukum pidana ini tidak memandang status, jabatan, usia, gender, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Jenis hukum pidana ini bersumber pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan hukum pidana khusus mengacu pada peraturan yang melenceng dari hukum pidana umum dan berlaku secara khusus hanya untuk orang-orang tertentu.
Maksud dari melenceng di sini adalah ketentuan tersebut hanya berlaku bagi subyek hukum tertentu dan digunakan untuk mengatur tentang perbuatan tertentu saja.
Hukum pidana merupakan salah satu materi dasar dalam perkuliahan di jurusan Ilmu Hukum. Oleh karena itu, kamu perlu memiliki wawasan tentang hukum pidana ini agar dapat lebih mudah dalam memahami materi yang selanjutnya.
(DLA)