news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ketahui Dalilnya di Sini

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
22 April 2021 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apakah merokok mmbatalkan puasa? Foto: Https://pixabay.com/id
zoom-in-whitePerbesar
Apakah merokok mmbatalkan puasa? Foto: Https://pixabay.com/id
ADVERTISEMENT
Salah satu pantangan terbesar bagi kaum pria adalah merokok di saat bulan puasa. Ini seringkali menjadi perdebatan apakah bisa dilakukan atau bisa membatalkan puasa. Berbagai pendapat pun mengemuka perihal merokok ini, ada yang mengharamkan adapula yang mengatakan makruh.
ADVERTISEMENT
Jadi, sebenarnya bagaimana merokok pada saat bulan puasa Ramadhan?

Apakah merokok membatalkan puasa?

Dalam berpuasa terdapat kunci yang membuat apakah amalan puasa tersebut sah atau tidak, yang disebut dengan rukun puasa.
Terdapat 2 rukun puasa yang harus dilakukan agar amalan puasa kita sah dan diterima, yaitu:
1. Niat Puasa
Setiap ibadah haruslah disasari niat, jika tidak ada niat di dalamnya ibadah tersebut tidaklah berarti apa-apa, termasuk ibadah puasa.
Niat merupakan amalan hati, dan niat puasa hendaknya dilakukan pada malam hari dengan mengarahkan hati untuk berpuasa esok hari, karena Allah SWT.
Hal ini sesuai dengan Hadist Rasul:
وعن حفصة ام المؤمنين أن النبى ص. م قال: من لم يبيت الصيام قبل الفجر فلا صيام له. (رواهالخمسه)
ADVERTISEMENT
2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa
Dalam berpuasa, kita harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, berhubungan badan, dan juga mengeluarkan mani.
Lantas, apakah merokok membatalkan puasa?
Imam Ibnu Hajar al-Haitami, dalam buku Tuhfatul Muhtaj menyebutkan bahwa asap tembakau yang diisap itu membatalkan puasa karena memiliki ‘sensasi’ tertentu yang dapat dirasakan dari kandungan tembakaunya.
Merokok memang tidak seperti makan atau minum, namun esensinya tidaklah jauh berbeda, yakni memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, sehingga hukumnya adalah tidak diperbolehkan karena membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT
Tidak seperti makanan atau minuman, puasa juga memasukkan zat ke dalam tubuh yang berupa asap yang mengandung nikotin, dan hal tersebut sifatnya adalah membatalkan puasa.
Berpuasa sejatinya adalah menahan hawa nafsu, tidak hanya nafsu makan minum saja, namun juga nafsu berhubungan badan, nafsu untuk melakukan keburukan, dan juga menahan diri dari keinginan merokok yang sudah menjadi kebiasaan sehari-hari.
Semoga artikel ini membuat Anda lebih mengerti hukum merokok apakah membatalkan puasa atau tidak. (Adelliarosa)