Aplikasi Cek KTP Online Kurang Aman, Cek Lewat SMS atau Whatsapp Saja!

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
20 November 2020 10:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KTP, Foto: Dok. Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTP, Foto: Dok. Shutterstock
ADVERTISEMENT
Belakangan ini banyak beredar KTP palsu yang cukup meresahkan masyarakat. Namun, tidak udah khawatir pasalnya keabsahan dan keaslian KTP bisa dicek melalui beragam cara. Bahkan terdapat sejumlah aplikasi khusus yang digagas untuk mengecek keabsahan KTP.
ADVERTISEMENT
Meskipun layanan ini cukup memudahkan masyarakat dalam mengecek KTP, ternyata tidak sedikit aplikasi palsu cek KTP yang tersedia di Google Playstore. Untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan, Kemendagri menghimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengunduh aplikasi cek KTP Online yang tersedia di Google Playstore.

Bukan Melalui Aplikasi, Coba Cara Cek KTP Online Melalui Cara Ini

Melansir dari beberapa sumber, Kemendagri memang belum menggagas aplikasi cek KTP online resmi yang dapat diunduh dan digunakan di smartphone. Selama ini, Kemendagri mengaku telah melayani cek KTP online melalui website resmi miliknya.
Konon, terdapat beberapa alternative cara cek KTP Online yang aman tanpa harus mengunjungi website resmi Kemendagri. Selain demi menjaga keamanan, layanan ini pun cukup memudahkan masyarakat yang ingin mengecek keabsahan KTP miliknya.
ADVERTISEMENT
Masyarakat dimudahkan dengan layanan cek KTP melalui SMS dan juga Whatsapp. Bagi kamu yang hendak mengecek KTP melalui SMS, maka kamu bisa mengirim pesan ke Disdukcapil dengan format “Cek#KTP#NIK” yang kemudian dikirim ke nomor 0815-3636-9999.
Sementara itu, jika ingin mengecek validitas KTP melalui Whatsapp maka kamu cukup mengirim pesan dengan format “Nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota” ke nomor 0813-2691-2479.
Itulah cara aman dan mudah cek KTP online tanpa melalui aplikasi. Bagaimana menurutmu, cukup mudah bukan? (RYFA)