Bacaan Sholat Jenazah dan Rukun Shalatnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
27 Februari 2021 22:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rukun dan Bacaan Sholat Jenazah, Foto: islami.co
zoom-in-whitePerbesar
Rukun dan Bacaan Sholat Jenazah, Foto: islami.co
ADVERTISEMENT
Hukum dari menyolatkan jenazah adalah fardhu kifayah, yang berarti jika seseorang di suatu tempat telah melaksanakannya, maka kewajiban itu telah gugur bagi orang lain. Meski begitu, sholat jenazah tetap dianjurkan bagi siapa pun yang mengetahui kematian saudara Muslimnya. Di dalam melaksanakannya ada beberapa rukun sholat yang harus dilakukan agar sholat tersebut menjadi sah, termasuk bacaan sholat jenazah.
ADVERTISEMENT

Rukun dan Bacaan Sholat Jenazah

Dilansir dari NU Online, berikut rukun dan bacaan untuk sholat jenazah:
1. Melafalkan niat di dalam hati bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram.
Untuk menyolatkan jenazah laki-laki secara sendirian, lafalkan niat ini: “Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ.” Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah.
Untuk menyolatkan jenazah perempuan secara sendirian, lafalkan niat ini: “Ushalli ‘alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ.” Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah.”
Untuk menyolatkan jenazah laki-laki maupun perempuan, secara berjamaah dan menjadi makmun, lafalkan niat ini: “Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ.” Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah."
ADVERTISEMENT
2. Tergolong sholat fardhu, sholat jenazah harus dilakukan dengan cara berdiri. Namun, jika kondisi fisiknya membatasi, maka ia bisa melaksanakannya sambil duduk.
3. Takbir wajib empat kali, jika kurang, sholat jenazah tidak akan dihukumi sah. Saat membaca takbir, angkat kedua tangan sejajar dengan bahu, persis seperti melaksanakan sholat lima waktu.
4. Membaca Surat al-Fatihah usai takbir pertama dengan suara yang lirih. Ini disunnahkan sebelum membaca Surat al-Fatihah agar membaca ta’awwudz menurut qaul ashah, tetapi tidak disunnahkan untuk membaca doa iftitah.
5. Membaca Shalawat usai takbir kedua dengan bacaan minimal sebagai berikut: “Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad.” Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”
6. Mendoakan jenazah usai takbir ketiga dengan bacaan minimal ini untuk jenazah laki-laki: “Allâhumaghfir lahu.” Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia (laki-laki).” Untuk jenazah perempuan, ini bacaan minimalnya: “Allâhumaghfir lahâ.” Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia (perempuan).”
ADVERTISEMENT
7. Membaca salam usai pembacaan doa yang dilafalkan setelah takbir keempat berakhir. Bacaan salam kali ini sama dengan bacaan salam yang sholat fardhu lima waktu. Lalu menghadapkan wajah ke arah kanan pada saat bacaan salam pertama dan menghadapkan wajah ke kiri pada saat salam kedua.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai rukun dan bacaan sholat jenazah. Semoga kita semua senantiasa dilimpahkan hikmah untuk melaksanakan hal-hal yang benar. (BR)