Bagaimana Proses Mendapatkan Surat Keterangan Usaha Dari Desa?

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
22 Juli 2021 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
unsplash.com - Surat keterangan usaha dari desa
zoom-in-whitePerbesar
unsplash.com - Surat keterangan usaha dari desa
ADVERTISEMENT
Surat Keterangan Usaha dari desa biasanya dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan bila Anda ingin mengajukan pinjaman atau kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya, menurut buku 230+ Sumber Pinjaman Untuk Usaha Anda, Ellen Pantouw, surat keterangan seperti ini berguna untuk keperluan mengembangkan usaha atau tambahan modal.
ADVERTISEMENT
Surat Keterangan Usaha dari desa atau yang biasa disingkat SKU adalah surat yang dibuat oleh aparat berwenang, dalam hal ini Kelurahan atau Kepala Desa. Surat ini biasanya berfungsi untuk menerangkan bahwa orang yang namanya ada dalam surat tersebut adalah benar penduduk di RT dan RW yang berada di bawah Kelurahan atau Desa tersebut dan bahwasanya benar memiliki sebuah usaha.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Usaha dari Desa

Berikut adalah beberapa berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan utama bila Anda hendak meminta sebuah Surat Keterangan Usaha dari desa:
Bila seluruh dokumen yang disyaratkan untuk pembuatan SKU sudah siap, maka Anda dapat mengikuti tata-cara umum untuk membuat Surat Keterangan Usaha berikut ini:
ADVERTISEMENT
Tahap ini Anda hanya perlu mendatangi Pengurus RT, biasanya Sekretaris atau Ketua RT lalu menyampaikan niat Anda untuk minta dibuatkan Surat Pengantar RT/RW untuk keperluan membuat Surat Keterangan Usaha (SKU). Anda hanya perlu membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK).
Pengurus RT lalu akan membuatkan Surat Pengantar untuk membuat Surat Keterangan Usaha, atau di beberapa tempat disebut Surat Keterangan Domisili sebagai bukti Anda benar tinggal di lingkungan tersebut. Surat Pengantar ini nantinya akan ditandatangani Ketua RT, untuk kemudian disahkan oleh RW.
Setelah Surat Pengantar RT/RW ada di tangan, kumpulkan dengan berkas atau dokumen lainnya untuk dibawa ke Kantor Kelurahan/Kepala Desa. Anda akan diminta mengisi formulir pembuatan Surat Keterangan Usaha. Silakan Anda isi dengan benar dan lengkap. Setelah berkas persyaratan dan formulir Anda serahkan kepada petugas, Anda tinggal menunggu Surat Keterangan Usaha selesai dibuat. Biasanya waktu menunggu tergantung masing-masing Kelurahan/Desa.
ADVERTISEMENT
Setelah Surat Keterangan Usaha (SKU) Anda jadi dan ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa, selanjutnya bawalah surat tersebut ke Kantor Kecamatan. Di sana, SKU Anda akan ditandatangani oleh Camat dan disahkan dengan stempel Kecamatan. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa ini umumnya memiliki masa berlaku satu tahun sejak tanggal diterbitkan.
Seluruh proses ini sebenar-benarnya tidak memungut biaya dari warga, jadi sebaiknya Anda waspada bila ternyata ada pihak yang meminta biaya atau melakukan pungutan liar. Semoga ulasan ini berguna. (DNR)