Cara Cek KTP ID dan NIK Online Ini Bisa Dilakukan di Rumah Saja, Mudah dan Aman!

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
22 November 2020 15:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Cek KPT ID dan NIK Online. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cara Cek KPT ID dan NIK Online. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek KTP ID dan NIK online bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus meninggalkan rumah.
ADVERTISEMENT
Meski dilakukan secara online, namun cara cek KTP dan NIK ini tergolong aman karena merupakan layanan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Cara cek KTP ID dan NIK online

Alih-alih memasang aplikasi tambahan di ponsel yang belum terjamin kemanannya, lebih baik pakai layanan resmi dari Disdukcapil berikut ini untuk cara cek KTP ID dan NIK online.
Call Centre
Siapkan pulsa untuk menghubungi call center Disdukcapil, dengan nomor 1500-537 karena panggilan ini tidak bebas biaya. Informasikan nomor KTP kepada petugas setelah tersambung untuk mengecek keaslian data KTP yang dimiliki.
Website
Cara cek KTP ID dan NIK online lain yang efektif dan gratis ialah dengan mengunjungi situs resmi Disdukcapil dengan alamat website www.dukcapil.kemendagri.go.id.
ADVERTISEMENT
Setelah memasuki situs resmi tersebut, kemudian cari menu E-ktp dan masukkan NIK untuk mengetahui keaslian data.
Email dan Media Sosial
Selain panggilan telepon dan website, kita juga bisa memanfaatkan email dan media sosial resmi dari Disdukcapil, yaitu:
Untuk mengecek data KTP jangan lupa lampirkan pesan sesuai format berikut ini:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan.
Whatsapp & SMS
Cara lain cek KTP id dan NIK online yang terakhir ialah dengan memanfaatkan nomor Whatsapp dan SMS dari Disdukcapil berikut ini:
Semoga bermanfaat! (Adelliarosa)