Cara Cek KTP Online Mudah Pakai Aplikasi WhatsApp Hingga SMS Aja

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
23 November 2020 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cek KTP online. Sumber: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cek KTP online. Sumber: Kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek KTP online kini semakin mudah, Anda tak perlu repot untuk datang ke kantor Dukacapil.
ADVERTISEMENT
Kartu Tanda penduduk memang kartu identitas yang sangat penting digunakan di berbagai aspek kehidupan. Terlebih jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dalam KTP 16 nomor yang tertera disebut dangan NIK. Setiap warga negara Indonesia memiliki nomor NIK yang berbeda-beda.
Deretan NIK biasanya diperlukan saat hendak membuat paspor, buka rekening atau melakukan proses administratif lainnya. Karena itu, tiap orang harus mengetahui NIK miliknya masih valid atau tidak.
Jika sudah tidak valid, tiap orang harus melakukan proses untuk mendapatkan NIK kembali. Untuk mengetahui apakah 16 nomor tersebut masih valid atau tidak, berikut cara cek KTP online.

Cara Cek KTP Online Lebih Mudah Pakai Cara Ini

1. Lewat Aplikasi WhatsApp
ADVERTISEMENT
Semakin berkembangnya zaman, cara cek KTP online semakin mudah menggunakan WhatsApp. Alternatif ini bisa memudahkan Anda untuk cek KTP dimana pun dan kapan pun. Anda menghunbungi nomor 08118005373 dengan format sebagai berikut.
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan
2. Lewat Facebook dan Twitter
Cara online lainnya yang bisa Anda lakukan adalah cek KTP lewat Facebook dan Twitter. Anda bisa menghubungi Halo Dukcapil untuk Facebook dan @ccdukcapil untuk Twitter.
Mengapa harus menghubungi Dukcapil? Perlu Anda ketahui pelayanan NIK adalah salah satu tugas pokok Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
3. Melalui email
Pastikan Anda memiliki email untuk melakukan pengecekan secara online ini. Anda bisa mengirim sebuah email ke [email protected]. Dengan format lengkap sebagai berikut. #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Anda akan mendapat email balasan yang akan memberi informasi apakah nomor NIK masih valid atau tidak.
ADVERTISEMENT
4. Melalui Situs Dukcapil
Cek NIK KTP bisa langsung melalui situs resmi Dukcapil, Anda bisa mengunjungi link ini http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Setelah masuk, cari menu e-KTP dan isi NIK Anda. Selanjutnya, tekan tombol enter.
5. Lewat SMS
Cara ini bisa dijadikan alternatif ketika Anda tidak terhubung dengan internet. Anda dapat mengecek validitas NIK melalui SMS. Adapun format SMS untuk mengecek NIK adalah: Cek#KTP#NIK. Selanjutnya, kirim SMS tersebut ke nomor 0815-3636-9999 Disdukcapil Kemendagri.
Bagaimana mudah bukan cara cek KTP online? Selamat mencoba! (AA)