Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Contoh Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia
3 Desember 2021 19:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengenal Hak Asasi Manusia
Selain definisi yang disampaikan oleh Prof. Koentjoro Poerbopranoto, ada pula definisi Ham menurut Prof. Miriam Budiarjo. Budiarjo dalam Sudi (2016: 2) mengatakan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan segala hak pokok atau juga hak dasar yang sudah melekat pada diri manusia di dalam kehidupannya.
Berdasarkan dua penjelasan tersebut dapat pula dipahami bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap individu. Oleh sebab itu, dapat dipahami pula bahwa salah satu Hak Asasi Manusia adalah hak untuk hidup. Adapun macam-macam HAM yaitu:
Supaya pembahasan mengenai Hak Asasi Manusia lebih jelas maka kita akan mencoba menyimak contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Berikut adalah tiga daftar pelanggaran HAM yang fenomenal di Indonesia.
Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia
1. Peristiwa Semanggi I dan II
ADVERTISEMENT
Peristiwa Semanggi terjadi sebanyak dua kali. Oleh sebab itu, peristiwa ini disebut Peristiwa Semanggi I dan II. Peristiwa Semanggi I yang terjadi pada tanggal 13 November 1998, menewaskan enam mahasiswa. Kemudian peristiwa Semanggi II terjadi hamper satu tahun berikutnya, yakni 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa.
2. Peristiwa Penculikan Aktivis 97/98
Sesuai dengan namanya, peristiwa Penculikan Aktivis 97/98 ini terjadi pada tahun 1997 – 1998. Penculikan ini dilakukan kepada para aktivis yang pro demokrasi jelang Pemilu tahun 1997 dan Sidang Umum MPR 1998. Salah satu akibat dari peristiwa iniadalah 19 orang kehilangan kemerdekaan fisiknya.
3. Peristiwa Trisakti
Peristiwa Trisakti merupakan contoh pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi pada tahun 1998. Pada peristiwa ini terjadi penembakan pada mahasiswa yang berdemonstrasi di Trisakti yang menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penjelasan dan contoh tadi, kini dapat dipahami bahwa Hak Asasi Manusia adalah hak untuk hidup. Semoga pembahasan ini dapat menambah wawasan kita. Sampai jumpa kesempatan lain di Berita Terkini ! (AA)