Dampak Penerapan E-Budgeting dalam Pemberantasan Korupsi

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Maraknya kasus korupsi membuat Pemerintah diminta untuk menerapkan sistem E-Budgeting secara menyeluruh. Bagaimana dampak penerapan E-budgeting dalam pemberantasan korupsi? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Korupsi berasal dari bahasa Latin, corrumpere yang artinya merusak, menyuap, menghancurkan. Pengertian korupsi dijelaskan dalam buku Bunga Rampai: Isu-Isu Krusial Tentang Pendidikan AntiKorupsi yang disusun oleh Ni Putu Rai Yuliartini (2022:494). Diambil dari buku tersebut, korupsi adalah bentuk perilaku yang menyimpang secara hukum, norma, maupun norma yang didorong oleh obsesi dan kepentingan diri sendiri.
Bagaimana dampak penerapan e-budgeting dalam pemberantasan korupsi?
E-Budgeting merupakan sistem elektronik dalam perencanaan dan penyusunan anggaran. E-Budgeting membuat pengawasan masyarakat atas perencanaan dan pelaksanaan anggaran lebih efektif. Untuk menjawab bagaimana dampak penerapan e-budgeting dalam pemberantasan korupsi, mari kita simak ulasan berikut.
Penyebab suburnya iklim korupsi terdapat dalam buku Fenomena Korupsi dari Sudut Pandang Epidemiologi yang disusun oleh Maharso, Tomy Sujarwady (2018:67). Berdasarkan buku tersebut, faktor penyebab suburnya aksi korupsi adalah pemerintahan yang tidak akuntabel, kurangnya pengawasan dan jaminan keamanan, serta minimnya ruang gerak bagi masyarakat sipil. Hal tersebut akan menimbulkan kurangnya kepercayaan terhadap pemerintah, manfaat demokrasi, dan pada penegakan hukum.
Perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan dalam pencegahan korupsi melalui program berbasis teknologi informasi seperti E-Budgeting, E-Procurement, dan E-Government. Penerapan E-Budgeting termasuk dalam salah satu upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan Nonpenal. Jika pendekatan Penal yang merupakan strategi melalui jalur hukum bersifat represif, maka pendekatan Non Penal bersifat preventif melalui perbaikan sistem publik dan seminar antikorupsi.
Dihimpun dari buku Demokrasi Kuat: Mimpi Buruk Koruptor yang ditulis oleh Aristo Purboadji (2015:36), E-Budgeting adalah sebuah sistem pembuatan anggaran di lingkungan pemerintahan kota. Sistem ini dibuat secara online agar dapat diakses oleh dinas mana pun, dan dapat diakses pada saat pembahasan dengan dewan.
E-Budgeting membuat perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan anggaran bersifat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya kontrol penuh dari masyarakat dan lembaga anti korupsi, maka perubahan atau penyimpangan sekecil apa pun akan dapat diketahui publik. Hal tersebut tentu menjawab pertanyaan bagaimana dampak penerapan e-budgeting dalam pemberantasan korupsi.(DK)
