Deskripsi dan Makna Logo Hari Kearsipan Nasional 2022

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
17 Mei 2022 22:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/users/klimkin-1298145/ - logo hari kearsipan nasional 2022
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/users/klimkin-1298145/ - logo hari kearsipan nasional 2022
ADVERTISEMENT
Hari Kearsipan Nasional akan diperingati pada tanggal 18 Mei dan logo Hari Kearsipan Nasional 2022 pun sudah disiapkan untuk menyambut momen ini.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan kegiatan Hari Kearsipan Nasional ke-51 Tahun 2022 akan berlangsung di Provinsi Riau, tepatnya pada tanggal 17-18 Mei 2022 mendatang dan akan dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Deskripsi dan Makna Logo Hari Kearsipan Nasional 2022

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, untuk peringatan tahun ini pun sudah disiapkan logo Hari Kearsipan Nasional 2022 yang dibuat secara khusus dan penuh arti. Melansir dari laman resmi anri.go.id, tema yang akan diusung pada Hari Kearsipan Nasional tahun ini adalah “Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa: Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, Memori Kolektif Bangsa”.
Lantas, seperti apa deskripsi dan makna logo Hari Kearsipan Nasional 2022 tersebut?
ADVERTISEMENT

Sejarah Peringatan Hari Kearsipan Nasional

Hari Kearsipan Nasional secara rutin diperingati setiap tanggal 18 Mei di Indonesia. Hal yang menjadi latar belakang penetapan Hari Kearsipan Nasional yaitu pada 18 Mei 1971 menjadi tonggak lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan.
Lahirnya UU Kearsipan tersebut memiliki tujuan untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungan jawab nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintahan. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan memberikan perhatian terhadap bidang kearsipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hari Kearsipan Nasional selanjutnya disahkan melalui Keputusan Kepala ANRI Nomor: OT.00/02/2005 tentang Hari Kearsipan. Logo Hari Kearsipan Nasional tadi diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya melakukan pengarsipan pada segala aktifitas yang membutuhkan pencatatan.(DNR)
ADVERTISEMENT