Hukum Memotong Kuku saat Puasa dalam Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
11 Maret 2024 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Hukum Memotong Kuku saat Puasa. Sumber: Unsplash/Yazid
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Hukum Memotong Kuku saat Puasa. Sumber: Unsplash/Yazid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hukum memotong kuku saat puasa kerap menjadi pertanyaan banyak orang. Pada dasarnya, memotong kuku adalah salah satu hal yang dianjurkan dalam Islam karena termasuk dalam upaya menjaga kebersihan diri.
ADVERTISEMENT
Puasa adalah salah satu bentuk ibadah umat muslim. Puasa harus dijalankan dengan benar agar ibadah ini tidak batal di tengah jalan.

Penjelasan Hukum Memotong Kuku saat Puasa

Ilustrasi untuk Hukum Memotong Kuku saat Puasa. Sumber: Unsplash/Yazid
Mengutip dari Fikih Puasa, Siregar (2021:2), puasa secara bahasa adalah menahan. Orang yang sedang berpuasa harus bisa menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa sejak matahari terbit hingga terbenam.
Ada sejumlah hal yang bisa membatalkan ibadah ini. Tentunya, semua orang yang sedang berpuasa tidak mau puasanya batal karena beberapa hal tersebut. Salah satu yang sering dipertanyakan orang adalah hukum memotong kuku saat puasa.
Dalam Islam, memotong kuku termasuk dalam perkara fitrah. Bahkan, orang yang tidak memotong kukunya dianggap sebagai orang yang mengabaikan fitrah. Lantas, apakah memotong kuku saat puasa akan membatalkan puasa?
ADVERTISEMENT
Para ulama berpendapat bahwa memotong kuku tidak membatalkan puasa. Alasannya adalah memotong kuku tidak termasuk hal yang memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ dalam dengan sengaja.
Kebersihan adalah hal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Memotong kuku juga salah satu hal yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Disarankan untuk memotong kuku tidak lebih dari 40 hari.
Jika sudah lebih dari 40 hari, maka kuku sudah terlalu panjang dan kotoran bisa menumpuk di bagian bawah kuku. Hal ini tentunya tidak baik bagi kesehatan.
Selain itu, disarankan juga untuk memotong kuku di hari Jumat. Abu Hurairah ra. mengatakan,
ADVERTISEMENT
Jadi, hukum memotong kuku saat puasa dalam Islam adalah tidak membatalkan puasa. Justru memotong kuku adalah hal yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. (KRIS)