Hukum Memotong kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membatalkan?

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
20 April 2021 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi memotong kuku saat puasa, sumber foto: https://unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memotong kuku saat puasa, sumber foto: https://unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Saat sedang puasa kita harus berhati-hati jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa kita. Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya apakah memotong kuku saat sedang puasa dapat membatalkan puasa? Berikut ulasannya untuk kalian semua agar tidak salah paham.
ADVERTISEMENT
Memotong kuku merupakan salah satu upaya untuk menjaga kebersihan tubuh. Menjaga kebersihan adalah salah satu perkara yang sangat disukai oleh Allah SWT. Hal inilah yang menyebabkan mengapa setiap muslim yang ingin menjalankan ibadah terutama ibadah sholat harus berwudhu terlebih dahulu.
Allah SWT menjanjikan rahmat bagi mereka yang tetap menjaga dalam keadaan suci seperti hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi:
“Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR. Tirmizi)

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan

Salah satu upaya dalam menjaga kebersihan adalah dengan rutin memotong kuku tangan dan kaki, lalu ketika dilakukan saat puasa bagaimana hukumnya?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah Ed. Revisi, Agus Arifin (2018: 155) menurut Madzhab Maliki hukum memotong kuku sama dengan memotong rambut. Begitupun dengan pendapat Madzhab Syafii dan Hambali juga mengatakan bahwa hukum memotong kuku sama hukumnya dengan memotong rambut.
Rasulullah SAW juga pernah bersabda:
“Lima hal termasuk (sunnah) fitrah yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR. Bukhari dan Muslim), memotong kuku merupakan salah satu hal yang disunnahkan oleh Rasulullah. Lalu mengapa tidak membatalkan puasa Ramadhan, jawabannya adalah karena memotong kuku tidak membahayakan atau memasukkan benda kedalam mulut. Justru jika kita tidak memotong kuku maka akan dikhawatirkan aka nada najis atau kotoran yang masih menempel di kuku.
ADVERTISEMENT
Namun tidak perlu memotong kuku setiap hari, Rasulullah melalui sabdanya mengatakan bahwa kita diberikan keringanan selama 40 hari untuk memotong kuku seperti yang dijelaskan dalam hadis berikut ini “Rasulullah memberikan batas waktu bagi kami dalam merapikan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan, dan tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya)
Jadi kesimpulannya memotong kuku tidak membatalkan puasa, justru kegiatan yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua. (WS)