Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 beserta Syarat Mengikutinya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
25 Juni 2021 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana sekolah. https://www.freepik.com/
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sekolah. https://www.freepik.com/
ADVERTISEMENT
Bagi calon murid, mengetahui jadwal PPDB adalah keharusan. Karena untuk calon murid yang akan melanjutkan sekolah ke sekolah negeri harus melalui PPDB dengan beberapa jalur.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku yang berjudul Sekolah Publik dan Sekollah Privat karya Nanang Martono (2017: 57), Sekolah adalah lembaga yang sangat kompleks yang mengandung unsur input, proses dan output.
Maksud dari input proses dan ouput adalah sekolah menerima peserta didik baru yang disebut input di mana akan dididk dan diajari berbagai pelajaran yang disebut proses dan akan menghasikan kemampuan dan berakhirkan prestasi yang disebut output. Sekolah yang baik adalah sekolah dengan input kecil dan menghasilkan output besar.
Pada tahun 2021 ini DKI Jakarta melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang biasa disebut dengan PPDB DKI Jakarta tahun 2021. Lantas bagaimana cara untuk mengikutinya?
Gambaran tentang apa yang akan dilakukan saat bersekolah. https://www.freepik.com/

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 beserta Syarat Mengikutinya

Syarat-syarat mengikuti PPDB 2021
ADVERTISEMENT
Jenjang SMP
• Kartu Keluarga;
• Rapor kelas 4, 5 dan 6 semester 1;
• Sertifikat Akreditasi Sekolah;
• Surat Keterangan Peingkat rerata nilai rapor;
• Sertifikar prestasi akademis;
• Sertifikasi prestasi non-akademis;
• Keputusan kepala sekolah mengenai susunan pengurus ekstrakurikuler atau organisasi bagi calon peserta didik yang mengikuti kepengurusan ekstrakurikuler; dan
• Surat pernyataan tanggung jawab mutalk (SPTJM) tentang keabsahan dari Orang Tua/ Wali bermaterai cukup.
Jenjang SMA
• Kartu Keluarga;
• Rapor kelas 7, 8, 9 semester 1;
• Sertifikat Akreditasi Sekolah;
• Surat Keterangan Peingkat rerata nilai rapor;
• Sertifikar prestasi akademis;
• Sertifikasi prestasi non-akademis;
• Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS bagi peserta didik yang pernah menjadi pengurus OSIS
ADVERTISEMENT
• Keputusan kepala sekolah mengenai susunan pengurus ekstrakurikuler atau organisasi bagi calon peserta didik yang mengikuti kepengurusan ekstrakurikuler; dan
• Surat pernyataan tanggung jawab mutalk (SPTJM) tentang keabsahan dari Orang Tua/ Wali bermaterai cukup.
Pembelajaran yang akan dilaksanakan saat bersekolah. https://www.freepik.com/
Setelah mengetahui persyaratan yang ada, lantas kapan jadwal dari PPDB DKI Jakarta 2021?
Setelah berakhirnya tahap pertama, maka diadakan tahap ke dua. Jadwal tahap kedua PPDB DKI Jakarta sebagai berikut.
• Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 5 – 7 Juli 2021 24 jam (dibuka mulai pukul 08.00 IB dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir).
• Proses Seleksi: 5 – 7 Juli 2021 24 jam (Seleksi dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB di hari terakhir).
ADVERTISEMENT
• Pengumuman: 7 Juli 2021 pada jam 17.00 WIB.
• Lapor diri: 8 – 9 Juli 2021 24 jam (lapor diri dibuku mulai pukul 08.00 dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir).
Itulah dia tentang syarat dan jadwal PPDB DKI Jakarta 2021. Perlu diingat, semua kegiatan sekolah untuk PPDB dilaksanakan secara online dan tanpa biaya.
(MZM)