news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketentuan Kurban yang Benar sesuai Syariat Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
15 Maret 2023 20:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketentuan kurban yang benar. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketentuan kurban yang benar. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Kurban merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan oleh umat muslim. Sama seperti ibadah lainnya, bagi umat muslim yang ingin melaksanakan kurban juga harus mengetahui syarat dan ketentuannya. Lantas, bagaimana ketentuan kurban yang benar sesuai dengan syariat Islam?
ADVERTISEMENT
Yuk, simak ulasan selengkapnya tentang ketentuan berkurban dalam artikel di bawah ini!

Ketentuan Kurban yang Benar Sesuai Syariat Islam

Ketentuan kurban yang benar. Sumber: unsplash.com
Berikut ini adalah ulasan singkat tentang ketentuan kurban yang benar sesuai dengan syariat Islam dikutip dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib (2021:62).

1. Termasuk Hewan Ternak

Ketentuan kurban yang pertama adalah hewan yang dipilih haruslah hewan ternak. Misalnya, sapi, domba, kambing, dan juga unta. Sedangkan untuk jenis hewan unggas, seperti ikan, bebek, ayam, burung, dan lainnya tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban meskipun termasuk jenis hewan yang halal dimakan.

2. Memenuhi Usia Minimal

Selain itu, sah atau tidaknya kurban yang dilaksanakan umat muslim juga tergantung dari usia hewan ternak yang dikurbankan. Adapun ketentuan usia minimal hewan kurban sesuai syariat Islam adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

3. Tidak Boleh Cacat

Hewan ternak yang dikurbankan juga harus dalam kondisi sehat dan sempurna. Artinya, hewan tersebut tidak boleh ada cacat sedikitpun. Jika hewan kurban memiliki kriteria kecacatan tertentu, maka hukumnya menjadi tidak sah untuk dikurbankan.

4. Waktu Menyembelih Hewan Kurban

Pada dasarnya, kurban adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha. Oleh karena itulah, setiap muslim wajib memperhatikan waktu penyembelihan hewan kurban. Adapun waktu menyembelih hewan kurban adalah saat Hari Raya Idul Adha, tepatnya tanggal 10 Dzulhijjah setelah sholat idul fitri hingga tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah yang merupakan hari tasyrik.
ADVERTISEMENT
Proses pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini bisa dimulai sekitar jam 08.30 waktu setempat hingga selesai. Namun, alangkah lebih baik lagi jika penyembelihan dan pembagian hewan kurban bisa dilakukan pada siang hari.
Demikian ulasan tentang ketentuan kurban yang benar sesuai syariat Islam yang harus diketahui setiap muslim. (Anne)