Mengetahui Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal Dunia dan Hukum Tahlilan

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika ada sanak saudara yang meninggal, biasanya akan diadakan acara tahlilan 7 hari, 40 hari, 100 hari, dan 1000 hari. Terdapat cara menghitung 1000 hari orang meninggal.
Cara menghitungnya sebenarnya cukup mudah. Namun, masih banyak orang yang tidak tahu caranya.
Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal Dunia yang Mudah
Tahlilan dilakukan ketika ada sanak saudara yang meninggal dunia. Tahlilan biasanya dilakukan oleh masyarakat di Jawa. Tahlilan ini diisi dengan membaca surah Yasin dan kalimat thayyibah (tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir)
Untuk mengetahui 1000 hari wafatnya seseorang maka dapat dihitung hari dan pasarannya. Caranya menggunakan rumus nemsarma atau hari keenam dan pasaran kelima.
Cara menghitung 1000 hari orang meninggal contohnya adalah dihitung selama 35 bulan mulai dari ketika orang tersebut wafat. Misalnya, meninggal pada bulan Sura, setelah itu dihitung sampai 35 bulan. Kemudian dicocokkan dengan hari meninggalnya.
Jika meninggal pada Sabtu Pahing, maka dihitung 6 hari 5 pasaran. Sehingga tahlilan 1000 hari akan jatuh pada Rabu Legi malam Kamis. Namun, jika meninggal pada tanggal 1, 2, atau 3 pada bulan Jawa yang hanya memiliki 30 hari hitungannya akan berbeda. Sebab, akan dihitung 34 bulan. Berikut hitungan 1000 hari orang meninggal dunia.
Meninggal hari Minggu: 1000 hari jatuh pada Jumat
Meninggal hari Senin: 1000 hari jatuh pada Sabtu
Meninggal hari Selasa: 1000 hari jatuh pada Minggu
Meninggal hari rabu: 1000 hari jatuh pada Senin
Meninggal hari Kamis: 1000 hari jatuh pada Selasa
Meninggal hari Jumat: 1000 hari jatuh pada Rabu
Meninggal hari Sabtu: 1000 hari jatuh pada Kamis
Ketahui Hukum Tahlilan dalam Agama Islam
Dikutip dari buku Al-Qur’an dan Kehidupan (Aneka Living Qur’an dalam Masyarakat Adat), Azmi dan Tafhajils SP (2023), kata tahlil dalam bahasa Arab adalah bentuk masdar yang berasal dari kata “Hallala-Yuhallilu-Tahlil” yang artinya adalah lafal “lailahaillallah” yang artinya tidak ada Tuhan kecuali Allah.
Lantas, apa hukum tahlilan dalam agama Islam? Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah. Ulama mazhab Hanafi, sebagian ulama mazhab Maliki, ulama mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hanbali memperbolehkannya dan pahala akan sampai kepada orang yang meninggal.
Namun, sebagian ulama mazhab Maliki menyatakan bahwa pahala membaca Al-Qur’an dan kalimat thayyibah tersebut tidak akan sampai kepada orang yang meninggal. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan.
Baca juga: Bacaan Surat Yasin dan Tahlil Lengkap dengan Artinya
Itu tadi adalah cara menghitung 1000 hari orang meninggal dan hukum tahlilan dalam agama Islam. Semoga dapat membantu dan menambah wawasan. (FAR)
