Pengaruh Penarikan Pajak Terhadap Perekonomian di Indonesia

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengaruh penarikan pajak terhadap perekonomian adalah sebagai sumber pendapatan negara. Pajak adalah pungutan wajib yang harus dibayarkan penduduk pada negara. Menurut buku Ekonomi Publik oleh Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si (2018: 67), pajak sifatnya dapat dipaksakan, artinya jika ada pelanggaran terhadap iuran pajak, maka dapat dikenakan sanksi berdasarkan undang-undang.
Pajak yang kita bayarkan memiliki manfaat dan peranan yang penting bagi perekonomian negara. Dalam artikel berikut ini, kita akan menyimak penjelasan lebih jauh mengenai manfaat dan pengaruh penarikan pajak terhadap perekonomian di Indonesia.
Baca juga: Pengertian Perekonomian 3 Sektor dalam Pemerintahan Indonesia
Manfaat dan Pengaruh Penarikan Pajak Terhadap Perkonomian Negara Indonesia
Menurut Undang-Undang nomor 28 tahun 2007, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari definisi tersebut dapat kita simpulkan unsur-unsur pajak di Indonesia, yaitu:
Iuran berupa uang dari rakyat kepada negara.
Pajak bersifat wajib bagi warga negara.
Pajak dipungut berdasarkan undang-undang dan aturan pelaksanaannya.
Tidak ada timbal balik secara langsung dari pemerintah terkait pembayaran pajak.
Pajak digunakan untuk membiayai rumah tangga negara dan untuk pengeluaran yang bermanfaat bagi kemakmuran rakyat.
Menurut buku Ekonomi Publik oleh Rita Yunus, S.E., M.Si. dan Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A., CWM (2021: 121), ada 2 fungsi pajak yang kita ketahui, yaitu fungsi budget dan fungsi regulator.
Fungsi Budget
Pada fungsi budget, pajak dimaksudkan untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan bagi pembiayaan kegiatan rutin operasional pemerintah mengatur negara. Pajak menjadi sumber pembiayaan untuk fasilitas umum yang digunakan warga negara.
Fungsi Regulator
Pada fungsi regulator, kebijakan perpajakan bertujuan untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang diinginkan dengan cara mengatur pola produksi dan konsumsi barang-barang ekonomi.
Dengan sistem perpajakan, pemerintah dapat mendorong investasi yang menghasilkan barang-barang produksi tertentu dan sebaliknya. Mekanisme perpajakan juga dapat diterapkan untuk mendorong atau mengurangi jumlah pendapatan yang dikonsumsi warga negara.
Dari penjelasan tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa selain sebagai sumber penerimaan negara, pajak juga berpengaruh dalam menciptakan kestabilan dalam bidang ekonomi di Indonesia.
Itulah penjelasan mengenai pengaruh penarikan pajak terhadap perekonomian di Indonesia. Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan dan kesadaran kita terhadap pentingnya pajak bagi negara. (IND)
