Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Abdi Negara dan Pekerjaannya
5 Februari 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan kepadatan penduduk nomor empat di dunia, yang merdeka dan berdaulat. Menurut Rizal dalam Yudhagama (2010), pertahanan negara adalah segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dari ancaman dan gangguan hambatan dan tantangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Untuk itu, Indonesia membentuk profesi yang dapat menjamin hal tersebut yaitu Abdi Negara. Abdi negara adalah pegawai negeri yang mengabdikan dirinya untuk pertahanan dan keamanan negara sebagai perwujudan dari sikap bela negara.
ADVERTISEMENT
Abdi Negara terdiri dari satuan PNS, TNI, dan POLRI Indonesia.
Abdi Negara dan Pekerjaannya
Sebagai orang yang mengabdikan diri serta hidupnya sebagai orang yang melayani serta mendedikasikan dirinya pada negara, Abdi Negara terdiri dari :
PNS sebagai Abdi Negara
Banyak yang kurang mengetahui bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS ) adalah abdi negara. Sebagai aparatur dan abdi negara, PNS mempunyai tugas pokok sebagai pelayan masyarakat yang dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di berbagai bidang seperti kesehatan, administrasi kewarganegaraan, pendidikan, dan sebagainya.
TNI sebagai Abdi Negara
Sebagai abdi negara, TNI merupakan garda utama penjaga Bhineka Tunggal Ika. Tentara Negara Indonesia dibagi menjadi tiga angkatan bersenjata yaitu Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Sebagai alat pertahanan yang dimiliki oleh negara.
ADVERTISEMENT
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
POLRI sebagai Abdi Negara
POLRI sebagai satuan abdi negara adalah satuan yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Polisi sebagai salah satu alat / institusi penegak hukum memiliki tugas dan kewajiban yang sangat fundamental. Profesi Kepolisian memiliki ruang lingkup pekerjaan yang sangat luas dan mengandung resiko tinggi, terutama dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Profesi Polri adalah profesi mulia nobile ofjicium sebagaimana profesi-profesi terhormat lainnya yang memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, dan jasanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagai suatu profesi maka diperlukan upaya pemolisian profesi, karena Polisi merupakan suatu pekerjaan yang memiliki status sosial yang tinggi dan bergengsi.
ADVERTISEMENT
Jadi, abdi negara adalah komponen satuan dalam Indonesia yaitu PNS, TNI dan POLRI yang dibentuk dengan tujuan untuk menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan negara. Ketiga satuan ini akan saling berinteraksi dan koordinasi untuk menjaga Negeri Indonesia sesuai tugas pokok masing-masing. Demikan penjelasan terkait pengertian abdi negara dan pekerjannya.(NDA)