Pengertian, Manfaat, dan Hukum Melaksanakan Zakat Fitrah

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
20 September 2022 21:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menunaikan zakat fitrah. Foto: pexels.com/freeimages9/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menunaikan zakat fitrah. Foto: pexels.com/freeimages9/
ADVERTISEMENT
Zakat merupakan salah satu amalan yang sangat dekat umat Islam. Zakat sendiri dibagi menjadi dua macam, yakni zakat mal dan zakat fitrah. Berbeda dengan zakat mal yang ditunakan ketika mencapai nisab, zakat fitrah harus ditunaikan setiap umat Islam, termasuk bayi yang baru dilahirkan. Maka dari itu, zakat fitrah disebut juga zakat nafs karena wajib dilaksanakan sebelum Idul Fitri tiba. Untuk mengetahui secara lengkapnya, berikut pengertian, manfaat, dan hukum dalam melaksanakan zakat fitrah.
ADVERTISEMENT

Pengertian, Manfaat, dan Hukum Melaksanakan Zakat Fitrah

Zakat secara bahasa berasal dari an namaa’-az ziyadah-ash sholah yang artinya bertumbuh. Sedangkan zakat secara istilah adalah harta tertentu. Adapun fitrah berasal dari kata ifthor yang artinya berbuka (tidak puasa).
Ustadz Abu Abdil A'la Hari Ahadi dalam bukunya Fikih Mudah Zakat Fitrah (2021:13), disebut sebagai zakat fitrah karena terjadi setelah puasa Ramadhan. Diistilahkan juga dengan zakat fitrah (badan) karena makna zakat adalah membersihkan jiwa.

Manfaat Zakat Fitrah

Terdapat banyak sekali manfaat dari menunaikan zakat fitrah, di antaranya:
Ilustrasi menunaikan zakat firah sebelum Idul Fitri. Foto: pexels.com/cottonbro/

Hukum Melaksanakan Zakat Fitrah

ADVERTISEMENT
Menunaikan zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam. Selain itu, Rasulullah SAW telah menetapkan apabila telah menyelesaikan bulan Ramadhan untuk melaksanakan zakat fitrah. Sebagaimana dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Umar ra berkata:
Demikianlah informasi singkat mengenai pengertian, keutamaan, dan hukum menunaikan zakat fitrah. Semoga dengan mengetahuinya, kita lebih semangat dalam menunaikan amalan yang terjadi satu tahun sekali ini dalam rangka menjalankan perintah dari Rasulullah SAW dan berbagi kebahagiaan saat Idul Fitri.(MZM)