Rincian Honor KPPS 2024 dan Masa Kerjanya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
20 Desember 2023 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Honor KPPS 2024, sumber: unsplash/ArnaudJaegers
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Honor KPPS 2024, sumber: unsplash/ArnaudJaegers
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rincian honor KPPS 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun yang sebelumnya. Hal ini tentu mengundang ketertarikan bagi masyarakat untuk ikut andil dalam melaksanakan tugas kepanitiaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain memperoleh honor, KPPS berkesempatan untuk terjun langsung dalam proses pengelolaan kegiatan Pemilu. Hal ini tentu dapat menjadi pengalaman yang berharga dalam mengawal pesta demokrasi.

Rincian Honor KPPS 2024

Ilustrasi Honor KPPS 2024, sumber: unsplash/MufidMajnun
Honor KPPS 2024 naik jika dibandingkan dengan masa pemilu yang sebelumnya. Jumlah gaji ketua KPPS pada pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta, sedangkan gaji anggotanya sebesar Rp1,1 juta.
Adapun pada 2019 lalu, gaji ketua KPPS sebesar Rp550 ribu, sedangkan anggotanya sebesar Rp500 ribu. Kebijakan tentang honorarium ini diajukan secara langsung oleh KPU yang selanjutnya disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keputusan tersebut diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Adapun rincian gaji masing-masing jabatan yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

1. Gaji PPK Pemilu 2024

2. Gaji PPS Pemilu 2024

3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024

4. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024

5. Gaji PPLN Pemilu 2024

6. Pantarlih Luar Negeri Pemilu 2024

7. Gaji KPPSLN

Masa kerja KPPS 2024

Ilustrasi Honor KPPS 2024, sumber: unsplash/FarhatAbas
Mengutip buku Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia oleh Nimatul Huda (2017), KPPS dibentuk selambat-lambatnya 6 bulan sebelum pemilu. Masa kerja KPPS hanya 1 bulan dengan rincian berikut ini:
ADVERTISEMENT
Rincian honor KPPS 2024 yang disebutkan di atas telah ditetapkan secara resmi oleh KPU dan disahkan oleh Kemenkeu. Setiap anggota KPPS yang terpilih harus melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai masa kerja yang berlaku. (DLA)