Sandiaga soal Gugatan Hasil Pilpres ke MK: Perjuangan Belum Berakhir

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
21 Mei 2019 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pasangan Prabowo-Sandiaga saat menyampaikan langkah terkait hasil Pilpres usai rekapitulasi KPU. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Prabowo-Sandiaga saat menyampaikan langkah terkait hasil Pilpres usai rekapitulasi KPU. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kubu pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan akan menolak hasil Pilpres 2019 berdasarkan rekapitulasi akhir KPU. Namun, mereka tetap akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
Keputusan terkait menolak hasil Pilpres 2019 disampaikan Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5) siang. "Pihak paslon 02 sudah merasa rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," kata Prabowo.
Tak lama setelah Prabowo membuat pernyataan, Sandiaga ikut menegaskan hal tersebut lewat akun Twitter dan Instagram @sandiuno. Dalam cuitannya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa perjuangannya belum berakhir.
"Perjuangan belum berakhir. Saya akan selalu berjuang di samping Prak Prabowo hingga titik darah penghabisan demi pendewasaan demokrasi di negeri ini dan terciptanya sistem demokrasi yang jujur dan adil," tulis Sandiaga.
"Tak ada niat sekecilpun kami menjadikan kontestasi politik ini untuk mencari kekuasaan, karena kekuasaan hanyalah milik Allah. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan harapan besar masyarakat yakni ekonomi yang lebih baik, serta pemerintahan yang lebih berpihak pada rakyatnya," ia melanjutkan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Prabowo juga telah memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konstitusi dengan melayangkan gugatan ke MK terkait hasil Pilpres. Berdasarkan aturan, KPU memberikan waktu 3 hari bagi paslon untuk mengajukan gugatan hasil rekap Pilpres ke MK.
"Kami akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang konstitusinya dirampas," ucap Prabowo.
"Kepada seluruh komponen masyarakat pendukung dan simpatisan 02 untuk menjaga kedamaian dan ketertiban umum, dan menjaga aksi, menyampaikan pendapat di muka umum dengan damai dan konstitusional," Prabowo menambahkan.