Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia
Konten dari Pengguna
18 Juli 2021 13:50 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peringatan Hari Anak Nasional jatuh setiap tanggal 23 Juli. Tentu ada alasan dan sejarah panjang yang melatarbelakangi hari anak ini. Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia supaya tubuh dan berkembang secara optimal.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Anak-Anak Kita, Pengukir Peradaban karya Dian Noviyanti dan Tim Indscript (2014), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk juga yang masih di dalam kandungan. Hingga saat ini ada banyak kegiatan yang biasa dilakukan untuk memperingatan Hari Anak Nasional.
Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia
Berdasarkan sejarah , peringatan Hari Anak Nasional pertama kali digagas oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang merupakan organisasi kaum perempuan Indonesia. Dalam siding yang dilakukan pada tahun 1951, Kowani mengupayakan adanya penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional yang langsung disambut oleh Presiden Soekarno.
Akan tetapi, pada proses penetapannya, usul yang diajukan Kowani dianggap tidak mempunyai makna dan nilai historis karena tidak menunjukkan momentum tertentu. Hal inilah yang membuat banyak bermunculan usul kapan tepatnya hari anak-anak di Indonesia akan diperingati. Kemudian pada tahun 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni sebagai hari anak di Indonesia sekaligus memperingati Hari Anak Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Juni.
ADVERTISEMENT
Persoalan lainnya muncul ketika Orde Lama runtuh dan kekuasaan Soekarno selesa. Di bawah pimpinan Presiden Soeharto, Orde Baru menghapus semua kebijakan yang berkaitan dengan rezim sebelumnya, termasuk peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia. Dalam prosesnya, tanggal peringatan hari anak memang sempat mengalami beberapa kali perubahan.
Hingga akhirnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto, Hari Anak Nasional jatuh pada tangal 23 Juli. Tanggal tersebut dipilih berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak yang dilakukan pada tanggal 23 Juli 1979. Demikian peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah setiap tahunnya guna mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak. (Anne)