Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
7 Mei 2021 8:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Foto: freepik
zoom-in-whitePerbesar
Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Foto: freepik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat sebelum salat Idul Fitri atau 1 Syawal setiap tahunnya. Jika yang wajib menunaikannya hanya umat yang memenuhi syarat, maka orang yang berhak menerima zakat fitrah pun tidak mungkin sembarangan.
ADVERTISEMENT
Nabi Muhammad Saw. bersabda, "Telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, juga untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah salat Id, maka itu hanyalah sekadar sedekah." (H.R. Abu Dawud).

Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Golongan orang yang berhak untuk menerima zakat fitrah difirmankan Allah Swt. di dalam Surat At-Taubah ayat 60 berikut:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’alaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."(QS. At-taubah:60)
ADVERTISEMENT
Mengutip dari (Tanya Jawab Islam) (PISS KTB, TIM Dakwah Pesantren) (2015:2189), berikut ini adalah penjelasan tentang orang-orang yang berhak untuk menerima zakat fitrah:
1. Fakir, yaitu orang-orang yang mempunyai harta, tetapi sangat sedikit. Orang-orang ini tidak berpenghasilan, sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.
2. Miskin
Di atas fakir, adalah orang-orang miskin. Mereka ini hanya memiliki sedikit harta dan penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi makan dan minum.
3. Amil
Amil merupakan orang-orang yang mengurus zakat, mulai dari penerimaan zakat sampai penyalurannya kepada orang-orang yang membutuhkan.
4. Mu'allaf
Orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga merupakan golongan yang berhak menerima zakat, supaya mereka bisa semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah Swt. sebagai tuhan dan Muhammad Saw. sebagai rasul mereka.
ADVERTISEMENT
5. Riqab
Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh para saudagar kaya. Nah, zakat fitrah bisa digunakan untuk memerdekakan para budak tersebut.
6. Gharim
Gharim adalah sebutan untuk orang yang memiliki utang. Namun, hal ini dikecualikan untuk orang-orang yang beruang untuk kepentingan maksiat seperti judi.
7. Fi Sabilillah
Sabilillah adalah segala sesuatu yang dilaksanakan untuk kepentingan di jalan Allah. Misalnya: pengembang pendidikan, panti asuhan, lembaga kesehatan, dakwah, dan lain sebagainya.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah istilah untuk musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, termasuk oara pekerja dan pelajar di tanah perantauan.
Itulah 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah di bulan nan suci ini. Selamat menunaikan zakat fitrah! (BR)
ADVERTISEMENT