Syarat Masuk Akpol untuk Calon Taruna Baru

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
16 Desember 2021 18:18 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat masuk Akpol bagi calon taruna baru. Sumber: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat masuk Akpol bagi calon taruna baru. Sumber: Kumparan
ADVERTISEMENT
Akpol atau Akademi Kepolisian merupakan lembaga pendidikan formal yang bertujuan untuk mencetak para Perwira polisi di Indonesia. Mengutip dari laman resmi akpol.ac.id (diakses pada 16/12/21), berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, pengadaan Akpol tersebut memang ditujukan guna menyelenggarakan sarana pendidikan untuk membentuk Perwira Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) dalam rentang waktu 4 tahun atau 8 semester. Untuk bisa mendaftarkan diri dalam mengikuti akademi tersebut, maka setiap pendaftar perlu memenuhi dan melengkapi beberapa syarat masuk Akpol.
ADVERTISEMENT
Calon pendaftar atau peserta didik dalam Akademi Kepolisian lebih dikenal dengan sebutan taruna Akpol atau calon taruna. Pada dasarnya setiap warga Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon taruna Akpol. Pasalnya secara umum syarat masuk Akpol terdiri dari poin-poin berikut:
Ilustrasi syarat masuk Akpol bagi calon taruna baru. Sumber: Kumparan

Syarat Masuk Akpol yang Wajib Dilengkapi Calon Taruna Baru

Selain memenuhi syarat masuk Akpol yang bersifat umum tadi, setiap calon taruna baru juga perlu melengkapi beberapa dokumen adminstratif khusus berikut ini untuk bisa mendaftarkan diri dalam seleksi penerimaan taruna Akpol:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa syarat masuk Akpol secara umum dan khusus yang perlu dipenuhi dan dilengkapi oleh calon taruna baru agar bisa mendaftarkan diri dalam seleksi penerimaan taruna Akpol agar bisa menjadi seorang polisi Perwira. Jika calon taruna dinyatakan lulus secara administratif, maka calon taruna akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni pemeriksaan psikologi, kesehatan, tes akademik, kesamaptaan jasmani, serta penelusuran mental kepribadian (PMK). (HAI)