Tawaf Ifadah dalam Rangkaian Ibadah Haji Termasuk Perbuatan Wajib atau Bukan?

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
28 November 2022 22:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Tawaf Ifadah dalam Rangkaian Ibadah Haji. Sumber: Unsplash.com/Haidan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tawaf Ifadah dalam Rangkaian Ibadah Haji. Sumber: Unsplash.com/Haidan
ADVERTISEMENT
Tawaf ifadah dalam rangkaian ibadah haji termasuk perbuatan wajib atau bukan? Mari baca artikel berikut hingga tuntas agar memperoleh penjelasan seputar tawaf ifadah yang lebih lengkap.
ADVERTISEMENT

Mengenal Tawaf Ifadah dalam Rangkaian Ibadah Haji

Tawaf ifadah dalam rangkaian ibadah haji termasuk perbuatan wajib. Dikutip dari laman cilacap.kemenag.go.id, diketahui bahwa tawaf ifadah merupakan tawaf rukun haji yang bila ditinggalkan, hajinya tidak sah.
Karena alasan di atas, dapat dipahami bahwa tawaf ifadah merupakan perbuatan wajib dalam rangkaian ibadah haji yang artinya tidak boleh ditinggalkan. Wallahu a’lam bish-shawab.
Untuk mengetahui hukum dari sebuah rangkaian ibadah secara lebih jelas, umat Islam dapat menanyakannya kepada guru agama Islam, guru ngaji, atau ustaz.
Melalui bertanya kepada guru agama Islam, guru ngaji, atau ustaz, kita dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas serta tidak mengalami kebingungan akibat mempelajari agama secara sendirian.
Jadi, penjelasan pada artikel kali ini merupakan pengantar untuk menjawab pertanyaan Anda secara cepat. Bila ada pertanyaan lain tentang agama, tentu lebih baik untuk menanyakannya kepada ahli agama.
ADVERTISEMENT
Guna mengantarkan Anda untuk belajar dan bertanya kepada ahli agama Islam, Berita Terkini akan menguraikan penjelasan singkat tentang rukun ibadah haji. Jadi, mari simak dengan saksama dan tulis pertanyaan yang nantinya akan Anda tanyakan kepada guru agama Islam, guru ngaji, atau ustaz.

Penjelasan Singkat tentang Rukun Ibadah Haji

Ilustrasi Haji. Sumber: Unsplash.com/ekrem osmanoglu
Wahyudin, dkk. (2008: 90) dalam bukunya yang berjudul Fikih untuk Kelas V MI menjelaskan bahwa rukun haji adalah praktik ibadah yang mutlak dikerjakan pada saat pelaksanaan ibadah haji. Jika rukun haji tidak dikerjakan ibadah haji seseorang tidak sah menurut hukum Islam.
Jadi, menyimak penjelasan tentang rukun ibadah haji, mencatat pertanyaan, dan menanyakannya pada ahli agama Islam, merupakan hal yang perlu untuk dilakukan. Sayang kan kalau sudah lama menunggu keberangkatan haji, tetapi ada satu rukun yang tertinggal? Nauzubillah min dzalik.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah lima rukun haji dan penjelasannya yang mengutip dari buku Fiqh dan Ushul Fiqh karya Nurhayati dan Ali (2018: 116 – 117).
Sumber: Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Sekian penjelasan singkat tentang tawaf ifadah dalam ibadah haji dan uraian lainnya kali ini. Selamat mempelajari agama Islam bersama gurunya dan semoga ibadah haji Anda dimudahkan serta diterima oleh Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal Alamin. (AA)