Tutorial Cara Memblokir Nomor HP yang Hilang dengan Cepat dan Mudah
Konten dari Pengguna
25 Januari 2022 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kominfo sudah mengeluarkan tentang kewajiban pengguna smartphone untuk melakukan registrasi kartu seluler. Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Kominfo Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Tujuannya sudah pasti untuk memberi perlindungan kepada pelanggan dari penipuan dan meminimalisir penyalahgunaan nomor. Lalu, bagaimana cara memblokir nomor HP yang hilang?
ADVERTISEMENT
Tutorial Cara Memblokir Nomor HP yang Hilang dengan Cepat dan Mudah
Jika Anda kehilangan HP, sebaiknya segera memblokir nomor yang digunakan pada HP tersebut. Jadi, siapapun yang menemukannya tidak bisa menyalahgunakan nomor pribadi Anda. Nah, berikut ini adalah tutorial cara memblokir nomor HP yang hilang. Simak baik-baik, ya!
Telkomsel
Indosat
ADVERTISEMENT
3 (Tri)
Semoga tutorial blokir nomor HP di atas dapat membantu Anda. (Anne)