Survei RISED: Mitra Puas dengan Pola Kemitraan Transol

Konten dari Pengguna
8 September 2021 19:10 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terupdate tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aplikasi transportasi online. Foto: Antara/Wahyu Putro A.
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi transportasi online. Foto: Antara/Wahyu Putro A.
ADVERTISEMENT
Mayoritas mitra pengemudi online (daring) menilai pola kemitraan di industri transportasi online(transol) sudah berjalan baik dan sesuai harapan. Setidaknya ada tiga aspek utama yang mendukung pandangan tersebut, yaitu fleksibilitas waktu kerja, tingkat pendapatan yang diperoleh, dan jaminan perlindungan dari aplikasi.
ADVERTISEMENT
Demikian hasil temuan survei terbaru dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) yang berjudul ‘Kemitraan Transportasi Daring Selama Masa Pandemi Covid-19’. Survei tersebut dilakukan terhadap 700 mitra pengemudi online roda dua dan roda empat di 10 kota yang melibatkan mitra pengemudi dari Gojek dan Grab dengan metode nonprobability sampling.
Ketua Tim Peneliti RISED dan Ekonom Universitas Airlangga, Rumayya Batubara mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir isu kemitraan di ranah transportasi online banyak menjadi perbincangan dan perdebatan.
Menurutnya, sektor ekonomi digital yang identik dengan konsep sharing economy beberapa kali dianggap sebagai sektor yang rentan bagi pekerja karena hubungan kerja merupakan relasi kemitraan. Namun, penelitian ini justru menunjukkan mayoritas mitra menilai pola kemitraan sudah berjalan baik.
ADVERTISEMENT
“Kami mengadakan survei ini, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya pendapat para mitra. Temuan menariknya adalah mayoritas mitra menganggap hubungan kemitraan mereka dengan perusahaan aplikasi sudah berjalan baik dan unsur-unsur kemitraan seperti yang tercantum dalam undang-undang UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) sudah terpenuhi. Ini adalah sesuatu yang bagus dalam pertumbuhan ekonomi digital," ujar Rumayya, Rabu (9/9).
Rumayya melanjutkan, mayoritas mitra (75 persen) memilih fleksibilitas waktu kerja sebagai alasan bergabung mitra. Tak hanya itu, hampir semua mitra (94 persen) menganggap fleksibilitas waktu kerja sebagai hal penting.
“Ini artinya, mitra transportasi online memiliki alasan khusus dalam memilih pekerjaannya dan mengindikasikan mereka juga sadar hubungan kerjanya dengan aplikator berbeda dengan hubungan kerja pada sektor konvensional. Oleh karena itu, pengaturan kerja sama antara mitra dan perusahaan aplikasi lebih tepat diakomodasi sebagai kemitraan yang telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.
Layanan transportasi online GoJek Foto: Garry Lotulung/Reuters
Poin yang juga menarik perhatian Rumayya sebagai alasan yang dipilih sebagai alasan untuk menjadi mitra adalah karena mereka belum memiliki pekerjaan tetap. Dia menilai, alasan tersebut menunjukkan keinginan untuk bergabung menjadi mitra transportasi online merupakan alternatif sebelum mereka mendapatkan pekerjaan lain.
ADVERTISEMENT
Unsur fleksibilitas waktu menjadi alasan utama bagi para mitra untuk terjun ke industri ini. Mereka tidak akan mendapatkan fleksibilitas waktu ini jika mereka bekerja di bawah undang-undang lainnya. Sebagai contoh, jika hubungan diubah menjadi pekerja-pemberi kerja, nantinya aka nada peraturan jam kerja yang mengikat dan tidak fleksibel. Sementara dalam pola hubungan kemitraan, mitra memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri kapan mulai dan selesai menjalankan aktivitas.
Hasil survei RISED juga menemukan fakta mitra pengemudi transportasi online telah menerima berbagai macam manfaat setelah bergabung menjadi mitra. Manfaat tersebut meliputi bantuan dari perusahaan, termasuk bantuan operasional, pelatihan, dan pengembangan.
Bantuan-bantuan ini berupa voucher potongan harga untuk kebutuhan kendaraan dan paket internet, voucher potongan harga untuk kebutuhan sehari-hari, bantuan donasi selama pandemi Covid-19, pelatihan dan pengembangan keterampilan mitra (daring dan luring), dan asuransi khusus untuk mitra pengemudi daring. Bantuan-bantuan ini juga termasuk kewajiban perusahaan aplikasi seperti yang disyaratkan oleh UU UMKM. Hampir seluruh mitra (95 persen) menilai bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi mereka.
ADVERTISEMENT
“Kami melihat pentingnya peran pemerintah untuk terus memberikan pengawasan dan perlindungan kepada kedua belah pihak, terlebih dalam isu kemitraan di ekonomi digital. Hal ini mutlak dilakukan agar hubungan antara mitra dan aplikator saling menguntungkan sehingga industri transportasi online tetap memberikan kontribusi positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, industri transportasi online telah menjadi safety net bagi pekerja sektor informal,” ucap Rumayya.
Mitra pengemudi membuka aplikasi Grab. Foto: Grab
Riset ini dilakukan selama Juni 2021 di 10 kota, yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Denpasar. Metode yang digunakan dalam riset ini adalah metode analisis statistik deskriptif dan dengan margin of error sebesar 4,7 persen.
Sebelumnya pada 2020 lalu, RISED juga meneliti mengenai sistem suspensi di industri transportasi online setelah adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 tahun 2019. Dari hasil penelitian, mayoritas mitra transportasi online roda dua Gojek (82 persen) dan Grab (76 persen) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya peraturan.
ADVERTISEMENT