Bagaimana LK21 Bekerja Mencetak Untung?

Konten dari Pengguna
11 Maret 2020 7:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Unik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Situs IndoXXI Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Situs IndoXXI Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasca hilangnya IndoXXI di internet, banyak situs-situs lain bermunculan mencoba “menggantikan” posisinya. Salah satu situs yang terus kucing-kucingan dengan cara ganti domain internet-nya adalah LK21 atau Layar Kaca 21.
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) terus memerangi keberadaan situs-situs ilegal yang melanggar hukum tersebut. Namun sayangnya, menemukan dan menghukum orang-orang di balik pekerjaan haram ini nampaknya masih terus dilakukan.
Situs seperti LK21 beserta situs-situs lain yang sejenis ternyata menggunakan beberapa cara untuk mengakali hukum itu sendiri. Cara kerja situs-situs tersebut dibuat agak rumit agar terhindar dari jeratan meja hijau.
Berikut ini adalah penjelasan sederhana cara kerja situs streaming film ilegal:
ADVERTISEMENT
Cara kerja tersebut membuat seolah-olah pengelola situs seperti IndoXXI dan LK21 bukanlah sebagai pemilik dokumen film.
Mereka seperti berkata bahwa, “Ini adalah dokumen film-film yang diperoleh secara ilegal namun bisa kamu tonton secara gratis, bukan kami yang menaruh video ini di sini. Jadi, jangan salahkan kami juga kamu nonton film dari dokumen ilegal ini, ya!”
Kondisi ini cukup berhasil “mengakali” hukum karena mereka dapat berkata bukan mereka yang mengunggah film-film itu ke internet. Padahal, situs web lain tempat dokumen ter-hosting pada kenyataannya juga adalah milik pengelola situs streaming ilegal.
Biasanya amat sulit bagi penegak hukum menemukan orang dibalik situs ilegal tersebut. Oleh karena itulah seringnya hanya terjadi pemblokiran situs namun tidak dibarengi dengan penangkapan pelaku.
ADVERTISEMENT
Padahal, pelaku di balik situs streaming ilegal ini diancam penjara paling lama 10 tahun dan/atau dena paling banyak Rp 4 miliar menurut UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Menkominfo, Johnny G Plate, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan

Mencetak Duit Miliaran Rupiah

Jerat pidana dapat diberikan karena pelaku mendistribusikan sebuah karya secara tidak sah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
Situs streaming film ilegal dapat memperoleh keuntungan lewat iklan. Maka jangan heran jika sebuah situs web streaming ilegal selalu dipenuhi oleh iklan-iklan berbagai hal.
Sering kali iklan-iklan tersebut tertera cukup besar dan jelas pada halaman muka situs. Pada beberapa situs streaming lain, iklan diletakan di tengah-tengah video. Atau juga berbentuk pop-up menuju ke situs lain setiap pengguna melakukan klik pada situs.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, belum ada studi yang secara spesifik menghitung keuntungan dari situs web streaming video ilegal. Namun, sebuah diskusi di Quora pernah memberikan gambaran perhitungan ihwal keuntungan bagi pemilik situs ilegal ini.
Lewat perhitungan kasar tersebut, dalam satu tahun sebuah situs web streaming ilegal dapat mencetak duit hingga 2 juta dolar AS atau hampir Rp 30 triliun!
ADVERTISEMENT
Bahkan dengan dikurangi perkiraan pengeluaran yang dibutuhkan, jumlahnya masih fantastis. Diperkirakan untuk pengadaan web, server, hingga karyawan, membutuhkan biaya sekitar 500 ribu dolar AS per tahun.
Artinya suatu situs dapat menghasilkan keutungan bersih sekitar 1,5 juta dolar AS atau hampir Rp 22 triliun setiap tahunnya.
Angka tersebut dapat menyaingi pendapatan orang-orang yang terlibat dalam pembuatan karya film. Bedanya, seniman yang terlibat dalam pembuatan film telah bekerja keras menghasilkan suatu film.
Sementara pemilik situs streaming ilegal hanya mampu memanfaatkan usaha dan karya orang lain untuk memperoleh keuntungan.
(EDR)