5 Nilai Pancasila yang Diterapkan oleh Anggota Koperasi

Konten dari Pengguna
17 September 2021 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Flickr.com -  Nilai-nilai Pancasila apa sajakah yang diterapkan oleh para anggota koperasi?
zoom-in-whitePerbesar
Flickr.com - Nilai-nilai Pancasila apa sajakah yang diterapkan oleh para anggota koperasi?
ADVERTISEMENT
Materi pembahasan mengenai nilai-nilai Pancasila apa sajakah yang diterapkan oleh para anggota koperasi terdapat pada Buku Tematik Tema 7 kelas 6 SD/MI, kurikulum 2013, edisi revisi 2018. Secara sederhana, koperasi dipandang sebagai sebuah badan hukum yang didirikan berdasar asas kekeluargaan. Hal ini cocok dan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
ADVERTISEMENT
Nilai-nilai Pancasila apa sajakah yang diterapkan oleh para anggota koperasi di Indonesia akan dibahas secara lengkap dari sila pertama sampai sila kelima di artikel ini.

5 Nilai Pancasila yang Diterapkan oleh Anggota Koperasi

Kata koperasi diambil dari Bahasa Inggris, co-operation yang artinya adalah kerja sama. Jadi, sistem pengelolaan koperasi didasarkan pada asas kekeluargaan dan kehidupan berdemokrasi. Secara umum, koperasi diartikan sebagai badan usaha yang dimiliki serta dikelola para anggotanya.
Namun, Mohammad Hatta, sang Bapak Koperasi memiliki pendapat sendiri akan pengertian koperasi. Menurutnya, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong menolong.
Lantas, nilai-nilai Pancasila apa sajakah yang diterapkan oleh anggota koperasi? Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
Sila pertama
Keanggotaan koperasi secara umum tanpa membeda-bedakan agama dan kepercayaan yang dianut. Setiap pelaksanaan kegiatan koperasi juga tidak boleh terlepas dari norma-norma agama yang telah ditetapkan.
Sila kedua
Semua anggota koperasi berhak mendapat perlakuan yang sama dan mengesampingkan perbedaan yang ada.
Sila ketiga
Anggota koperasi harus menanamkan sikap rela berkorban, cinta tanah air, dan menjaga persatuan antar anggota koperasi itu sendiri.
Sila keempat
Koperasi dikelola secara demokratis. Pengambilan keputusan dalam koperasi melalui musyawarah mufakat dalam suatu rapat anggota.
Sila kelima
Koperasi bekerja tidak hanya untuk kepentingan anggotanya saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat di sekitar koperasi. Hasil usaha dibagikan dengan adil sesuai dengan jasa partisipasinya kepada koperasi.
unsplash.com
Fungsi Koperasi
ADVERTISEMENT
Di Pasal 4 UU Nomor 25/1992 menyebutkan bahwa ada 4 fungsi dan peran koperasi, antara lain:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Koperasi kerap memberi bantuan, seperti kredit atau pinjaman dana kepada anggota dalam hal finansial. Maka dari itu, pembentukan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia. (DNR)
ADVERTISEMENT