Anies Baswedan Resmi Terapkan Perpanjangan PSBB di DKI Jakarta Mulai Hari Ini

Konten dari Pengguna
14 Agustus 2020 19:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anies Baswedan. Foto: dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan. Foto: dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi menerapkan perpanjangan masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Transisi Fase I. Perpanjangan PSBB tersebut akan diberlakukan selama 14 hari dan akan dimulai pada hari Jumat (14/8) sampai hari Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, perpanjangan masa PSBB Transisi Fase I ini bertujuan untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran COVID-19 di Jakarta.
Menurut Anies Baswedan, agar penerapan perpanjangan masa PSBB Transisi Fase I ini berjalan lancar, setiap aktivitas yang menimbulkan kerumunan orang banyak akan dihentikan secara sementara.
Adapun, aktivitas yang disebut Anies Baswedan akan dihentikan tersebut adalah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) dan perlombaan perayaan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Selain itu, Anies Baswedan juga meminta kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Masyarakat juga diminta menerapkan pola 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, hingga 14 Agustus DKI Jakarta suda mencatat 27.761 kasus positif terinfeksi Virus Corona yang mana 17.836 orang berhasil sembuh dan 970 orang meninggal dunia.
Saat ini daerah yang dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan tersebut masih menduduki peringkat pertama sebagai daerah yang paling banyak mencatatkan kasus positif COVID-19. (Bayu Nur)