Berita Hari Ini: 3 Kelompok yang Mendapat Bantuan JPS Menaker

Konten dari Pengguna
27 Oktober 2020 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berita hari ini Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berita hari ini Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Berita hari ini, dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberi bantuan sebesar Rp40 juta perkelompok.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Kemenaker pada Minggu (25/10), bantuan ini merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial (JPS) untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Jadi Berita Hari Ini JPS Menaker Berjalan 40 Persen dari 12500 Kelompok Penerima Bantuan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program JPS terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya. Menaker Ida menjelaskan, program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.
Selain itu, kata Menaker Ida, program ini bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
ADVERTISEMENT
Nantinya perkelompok akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp40 juta per kelompok, untuk 20 orang maksimal setiap kelompoknya. Menaker Ida mengatakan, dalam program tenaga kerja mandiri, bantuan yang diberikan berupa uang untuk modal usaha, untuk membeli peralatan, dan untuk modal pelatihan.
Berikut kriteria kelompok yang mendapatkan bantuan program JPS ini yaitu:
Menaker Ida juga mengungkapkan bahwa program JPS tenaga kerja mandiri ini sudah berjalan 40 persen dari total 12.500 kelompok penerima. Tidak sampai di situ, Kemenaker juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang diketahui dana BLT ini disalurkan dalam 2 kali gelombang. Setiap gelombang, pekerja memperoleh transferan sejumlah Rp 1,2 juta. Berita hari ini Menaker Ida berharap, BLT ini dapat membantu kehidupan para pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat serta meningkatkan perekonomian di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
(RN)