Biaya Haji 2022 Lengkap untuk Dijadikan Referensi

Konten dari Pengguna
19 Mei 2022 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi biaya haji 2022, sumber foto Shams Alam Ansari dari Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi biaya haji 2022, sumber foto Shams Alam Ansari dari Pexels
ADVERTISEMENT
Haji merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim jika sudah mampu. Hati sendiri adalah mengunjungi Mekah dan melakukan beberapa ibadah yang sesuai dengan ajaran dalam agama Islam. Karena ibadah haji berada di luar negeri tepatnya di Mekah dan Madinah maka untuk melaksanakan ibadah ini diperlukan biaya tertentu. Untuk biaya haji sendiri diatur oleh pemerintah melalui kementerian agama republik Indonesia. Lalu berapa biaya haji 2022? berikut adalah ulasan lengkapnya sebagai referensi.
ADVERTISEMENT

Biaya Haji 2022

Ilustrasi biaya haji 2022, sumber foto oleh Ali Karim dari Pexels
Berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443/2022 Masehi yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji, nilai manfaat dan dana efisiensi sudah terbit. Keppres nomor 5 tahun 2022 ditetapkan pada Jumat 29 April 2022 oleh kementerian agama dan disepakati bersama dengan DPR RI pada tanggal 13 April 2022.
Dalam peraturan tersebut pemerintah telah mengatur dan menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jamaah reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Dikutip dari situs resmi Kementrian Agama Republik Indonesia berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi adalah sebagai berikut.
Demikian adalah pembahasan terkait dengan besaran biaya haji 2022 yang harus disiapkan oleh umat Islam jika ingin menunaikan ibadah haji. (WWN)