news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BMKG: Begini Ternyata Sejarah Pendiriannya

Konten dari Pengguna
10 Oktober 2020 8:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BMKG kita kenal sebagai badan pengamatan meteorologi dan geofisika, tempat kita bisa mendapatkan berbagai informasi seputar fenomena cuaca dan alam yang telah, sedang, dan bahkan akan terjadi.
ADVERTISEMENT
Ternyata, sejarah pendirian BMKG ini cukup panjang loh, bahkan sudah dimulai sejak abad 19!

Sejarah Panjang BMKG

Foto: bmkg.go.id
Diawali tahun 1841, ketika pengamatan meteorologi dan geofisika dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, yang saat itu menjabat sebagai Kepala RS Bogor. Dari sini, kemudian kegiatan tersebut dijadikan instansi resmi oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengannama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium (Observatorium Magnetik, dan Meteorologi), di bawah pimpinan Dr. Bergsma, di tahun 1866.
Antara tahun 1942 - 1945, di masa pendudukan Jepang, instansi tersebut kemudian berganti nama menjadi Lembaga Meteorologi (気象構造区処 Kishoukouzoukusho), yang kemudian setelah Proklamasi Kemerdekaan dipecah menjadi dua, yaitu Biro Meteorologi--yang khusus melayani kepentingan TNI AU saat itu, dan Jawatan Meteorologi dan Geofisika, yang berada di bawah Kementrian Pekerjaan Umum.
ADVERTISEMENT
Setelah sempat diambil alih oleh Pemerintah Belanda dan diganti namanya menjadi Meteorologisch en Geofisiche Dienst, instansi ini kembali menjadi milik Pemerintah Indonesia setelah Konferensi Meja Bundar dilaksanakan, dan kembali bernama Jawatan Meteorologi dan Geofisika, dengan kedudukannya berada di bawah Departemen Perhubungan, dan Pekerjaan Umum.
Setelah itu, sejak tahun 1955, instansi ini kerap berganti nama. Dari mulai Lembaga Meteorologi dan Geofisika, lalu kembali menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di tahun 1960, berubah menjadi Direktorat Meteorologi, dan Geofisika di tahun 1970, dan Pusat Meteorologi dan Geofisika di tahun 1972.
Tahun 2002, Pemerintah menetapkan instansi ini sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen, dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika, yang dikuatkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 46, dan 48 tahun 2002.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, instansi ini bernama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG, hingga sekarang, dengan tetap berstatus sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen. (carra)