BRI : Kamu Pelaku UMKM? Yuk, Daftar Bantuan UMKM Senilai 2,4 Juta!

Konten dari Pengguna
26 Oktober 2020 9:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BRI bantu pelaku UKM Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BRI bantu pelaku UKM Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
BRI (Bank Rakyat Indonesia) selalu melakukan inovasi dan terobosan untuk menyukseskan program-program pemerintah dalam kaitannya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Baru-baru ini, perseroan membuat website khusus yang bisa diakses oleh masyarakat untuk memastikan apakah mendapatkan BPUM dari pemerintah atau tidak.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menjanjikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19. Salah satu caranya, para pelaku usaha hanya perlu daftar UMKM BRI 2020 yang merupakan salah satu penyalur bantuan.
Adapun, daftar bantuan UMKM tahap dua untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dibuka hingga akhir November mendatang. Pemerintah menargetkan daftar penerima bantuan UMKM mencapai 12 juta pelaku usaha. Tertarik mencoba?

Pelaku UMKM? Berikut Cara Daftar UMKM BRI 2020!

Sebelum Anda mendaftarkan UMKM milik sendiri untuk mendapat bantuan dari pemerintah, pastikan beberapa poin di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Untuk mendapatkan BLT UMKM, Anda dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. Calon penerima bantuan juga dapat diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Bukan hanya itu, calon penerima bantuan dapat pula diusulkan kementerian atau lembaga, perbankan, dan perusahan pembiayaan yang terdaftar di OJK. Kemudian, ketika melakukan pendaftaran, calon penerima bantuan dapat melengkapi data usulan sebagai berikut:
Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur. Bisa juga login di eform.bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.
ADVERTISEMENT
Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya akan muncul. Dengan adanya kemudahan ini diharapkan masyarakat bisa mengecek dari rumah dan tanpa datang ke kantor BRI sehingga mengurangi antrian dan mengurangi potensi kerumunan.
(RN)