Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Online yang Praktis

Konten dari Pengguna
23 Juli 2021 17:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Cek BPJS Kesehatan. (Foto: https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek BPJS Kesehatan. (Foto: https://pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang ingin cek status kepesertaan BPJS Kesehatan, kamu dapat mengeceknya secara online dengan praktis. Dikutip dari buku Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang ditulis oleh Zahry Vandawaty, dkk (2019: 37), BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh pemerintah dalam bentuk asuransi sosial yang bersifat wajib bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
ADVERTISEMENT
Asuransi BPJS Kesehatan ini merupakan jaminan kesehatan nasional yang memberikan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta BPJS (yang telah membayar iuran ataupun yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah) memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

Ilustrasi Cara Cek BPJS Kesehatan. (Foto: https://pixabay.com)
Nah, bagi kamu yang ingin tahu cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan secara online, berikut tiga cara yang bisa kamu coba:
1. Melalui Mobile JKN
ADVERTISEMENT
2. Melalui Website
Kamu dapat mengecek kepesertaan BPJS melalui laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id, kemudian mengisi kolom yang tersedia seperti nomor kartu dan tanggal lahir. Laman tersebut akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan dan juga status iuran kamu.
3. Melalui Call Center
Selanjutnya, kamu dapat mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan dengan menghubungi call center di nomor 1 500 400. Kamu dapat langsung menanyakan status kepesertaan kamu hanya dengan menyebutkan NIK dan nomor kartu saja.
Cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan baik secara online maupun offline di kantor cabang terdekat rumahmu. Namun, sebaiknya kamu mengecek kepesertaan BPJS secara online mengingat pandemi COVID-19 yang belum juga mereda. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)
ADVERTISEMENT