Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021 dan Cek Tagihan Via PLN Mobile

Konten dari Pengguna
1 Maret 2021 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Foto: Dok. kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN, Foto: Dok. kumparan.com
ADVERTISEMENT
Kabar gembira bagi pelanggan PLN, karena kini klaim token listrik gratis PLN diperpanjang hingga Maret 2021! Program subsidi listrik dari pemerintah ini dapat dinikmati seluruh pelanggan PLN asalkan memenuhi syarat dan melakukan klaim.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari caption yang diunggah akun Instagram resmi PLN @pln_id, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan bahwa program subsidi ini dibuat untuk meringankan masyarakat yang terkena imbas pandemi COVID-19.
“Kami menyadari stimulus listrik ini sangat membantu meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi COVID-19”.
Untuk diketahui, pelanggan yang berhak mendapatkan token listrik gratis adalah pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA. Adapun untuk pelanggan dengan daya listrik 900 VA berhak mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Cara Klaim Token Listrik Gratis via PLN Mobile

Masih dilansir dari akun Instagram @pln_id, salah satu cara termudah untuk mengajukan klaim token listrik gratis ataupun diskon adalah dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile. Tersedia di Playstore maupun Appstore, simak caranya berikut ini:
ADVERTISEMENT
Sementara untuk pelanggan penerima stimulus token rumah tangga 900 VA tidak perlu melakukan klaim karena token diskon 50 persen akan langsung didapat saat pelanggan membeli token.

Cara Cek Tagihan Listrik via PLN Mobile

Tak hanya untuk klaim token listrik gratis, aplikasi PLN Mobile juga memiliki banyak fitur yang memudahkan Anda sebagai pelanggan PLN. Salah satunya adalah mengecek tagihan listrik. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
(RYFA)