Konten dari Pengguna

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan Contoh Negaranya

Berita Update

Berita Update

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Illustrasi sistem pemerintahan parlemen. Sumber: www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi sistem pemerintahan parlemen. Sumber: www.unsplash.com

Dalam perspektif ilmu ketatanegaraan umum sebagaimana dimuat dalam buku Sistem Pemerintahan Indonesia: Deepublish, Rendy Adiwilaga, Yani Alfian dan Ujud Rusdia (2018), yang dimaksud sistem pemerintahan ialah sistem hukum ketatanegaraan baik yang berbentuk monarki maupun republik, yaitu mengenai hubungan antar pemerintah dan badan yang mewakili rakyat. Ada beberapa sistem pemerintahan yang terkenal luas, di antaranya sistem parlementer.

Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem pemerintahan di mana hubungan antara badan eksekutif dan badan legislatif sangat erat, sehingga kabinet yang dibentuk di pemerintahan harus memperoleh dukungan kepercayaan dengan suara terbanyak dari parlemen, sehingga kebijakan pemerintah tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh parlemen.

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Dalam buku Sistem Pemerintahan Indonesia: Deepublish, 2018 dijelaskan bahwa ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer sebagai berikut:

  1. Kepala negara tidak berkedudukan sebagai kepala pemerintahan karena bersifat sebagai simbol nasional atau pemersatu bangsa.

  2. Pemerintahan dilakukan oleh kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.

  3. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya.

  4. Kedudukan lembaga eksekutif atau dalam hal ini kabinet para menteri, lebih rendah dari parlemen sehingga bergantung kepada parlemen. Karena posisi kabinet yang lemah untuk mengimbangi kekuasaan, kabinet dapat meminta kepada kepala negara untuk membubarkan parlemen dengan alasan parlemen dinilai tidak representatif.

  5. Pihak eksekutif, dalam hal ini perdana menteri maupun menteri secara perseorangan terpilih sebagai kepala pemerintahan dan pemegang masing-masing departemen negara sesuai dukungan suara mayoritas parlemen.

Illustrasi Contoh Negara Yang Menggunakan Sistem Pemerintahan Parlementer. Sumber www.unsplash.com

Contoh Negara Yang Menggunakan Sistem Pemerintahan Parlementer

Ada banyak negara di dunia yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer antara lain:

  • Albania

  • Austria

  • Bangladesh

  • Jerman

  • Islandia

  • India

  • Irlandia

  • Singapura

  • Turki

  • Vanuatu

Negara-negara ini memiliki sistem pemerintahan parlementer meskipun dengan ketentuan pemilihan umumnya masing-masing. Indonesia juga pernah menganut sistem pemerintahan parlementer pada awal pembentukannya, namun seiring dengan perkembangannya, sistem tersebut berubah setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Memahami ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer menjadi penting agar kita dapat menghargai sejarah Indonesia hingga saat ini. Semoga informasi ini bermanfaat. (AGI)