Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan Contoh Negaranya

Konten dari Pengguna
8 Juni 2021 13:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustrasi sistem pemerintahan parlemen. Sumber: www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi sistem pemerintahan parlemen. Sumber: www.unsplash.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam perspektif ilmu ketatanegaraan umum sebagaimana dimuat dalam buku Sistem Pemerintahan Indonesia: Deepublish, Rendy Adiwilaga, Yani Alfian dan Ujud Rusdia (2018), yang dimaksud sistem pemerintahan ialah sistem hukum ketatanegaraan baik yang berbentuk monarki maupun republik, yaitu mengenai hubungan antar pemerintah dan badan yang mewakili rakyat. Ada beberapa sistem pemerintahan yang terkenal luas, di antaranya sistem parlementer.
ADVERTISEMENT
Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem pemerintahan di mana hubungan antara badan eksekutif dan badan legislatif sangat erat, sehingga kabinet yang dibentuk di pemerintahan harus memperoleh dukungan kepercayaan dengan suara terbanyak dari parlemen, sehingga kebijakan pemerintah tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh parlemen.

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Dalam buku Sistem Pemerintahan Indonesia: Deepublish, 2018 dijelaskan bahwa ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer sebagai berikut:
Illustrasi Contoh Negara Yang Menggunakan Sistem Pemerintahan Parlementer. Sumber www.unsplash.com

Contoh Negara Yang Menggunakan Sistem Pemerintahan Parlementer

Ada banyak negara di dunia yang menggunakan sistem pemerintahan parlementer antara lain:
ADVERTISEMENT
Negara-negara ini memiliki sistem pemerintahan parlementer meskipun dengan ketentuan pemilihan umumnya masing-masing. Indonesia juga pernah menganut sistem pemerintahan parlementer pada awal pembentukannya, namun seiring dengan perkembangannya, sistem tersebut berubah setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Memahami ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer menjadi penting agar kita dapat menghargai sejarah Indonesia hingga saat ini. Semoga informasi ini bermanfaat. (AGI)