Cuti Bersama 2020 Direvisi, Ini Alasannya

Konten dari Pengguna
17 September 2020 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cuti Bersama 2020, Foto: Dok. kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cuti Bersama 2020, Foto: Dok. kumparan.com
ADVERTISEMENT
Cuti bersama 2020 resmi bertambah 4 hari, setelah sebelumnya hanya 20 hari. Hal ini berdasarkan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2020. Revisi tersebut dilakukan pada rapat tingkat Menteri yang diselenggarakan di Gedung Kemenko PMK, Maret 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya revisi tersebut, pemerintah melalui ketiga Menteri menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 174, 01, 01 Tahun 2020.
Dilansir dari situs resmi Kominfo di kominfo.go.id, alasan penambahan 4 hari cuti bersama 2020 adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi serta pengaturan laju lalu lintas pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Selain itu, diharapkan pula penambahan hari libur dapat berdampak pada efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Dengan diresmikannya penambahan cuti bersama 2020, berikut daftar 4 hari yang ditambah sebagai cuti bersama 2020 berdasarkan SKB terbaru.

Daftar Penambahan Cuti Bersama 2020

ADVERTISEMENT
Itu dia alasan serta daftar tanggal penambahan cuti bersama 2020. Sudah tahu tanggal-tanggalnya, jangan lupa tandakan di kalender kerja kamu ya! (RDY)