Facebook Gelontorkan Dana 12,5 Milyar untuk UMKM Indonesia, Apa Syaratnya?

Konten dari Pengguna
13 Oktober 2020 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
FB. Foto: Boop. Social
zoom-in-whitePerbesar
FB. Foto: Boop. Social
ADVERTISEMENT
FB atau Facebook sebagai salah satu perusahaan sosial media terpopuler di dunia, baru-baru ini menawarkan dana bantuan bagi pengusaha kecil menengah di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, FB telah mengalokasikan dana bantuan sebesar 12,5 milyar rupiah untuk 400 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memenuhi syarat.
Setiap UMKM nantinya akan mendapatkan Rp 31.017.300 dari FB sebagai dana bantuan. Sebesar Rp 19.384.800,00 akan diterima dalam bentuk dana bantuan, dan Rp11.631.500,00 dalam bentuk iklan opsional fb untuk membantu pemasarannya.
Menariknya, UMKM tidak perlu memiliki akun fb untuk bisa menerima bantuan ini.

Syarat untuk Mendapatkan Bantuan dari Facebook

Untuk bisa mendapatkan dan bantuan dari Facebook, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi UMKM. Syarat tersebut tidaklah rumit. Apa saja?
Inilah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk mendapatkan dana bantuan dari FB.
ADVERTISEMENT
Bantuan dana dari perusahaan Mark Zuckerberg ini memiliki periode waktu untuk pendaftaran bagi UMKM di Indonesia mulai tanggal 6 Oktober hingga 19 Oktober 2020.
Bagi UMKM yang ingin mendaftar, bisa menggunakan link pendaftaran dana bantuan fb ini.
FB sendiri menyebutkan jika UMKM tidak memenuhi syarat karena tidak berada di Jabodetabek, masih bisa mengikuti kursus online gratis tanpa dipungut biaya. (adelliarosa)